
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang sopir Muhammad Arifin (23, pria beralamat di Dusun Iting, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, NTB, ditemukan tak bernyawa. Kasus tersebut terjadi di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Jumat (13/3) sekitar pukul 20.15 WITA.
Seizin Kapolres Klungkung, Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H Sabtu (14/3) menyampaikan kejadian berawal pada Jumat (13/3) sekitar pukul 16.00 WITA. Pelapor menyuruh korban untuk bekerja seperti biasa.
Pada saat itu, korban sempat bercerita kepada pelapor kalah dalam permainan judi online (judol) dengan kerugian sekitar Rp50 juta.
Mendengar hal tersebut, pelapor sempat menasihati korban agar tidak lagi bermain judi online. Korban saat itu mengiyakan serta menyatakan tidak akan mengulanginya.
Selanjutnya pelaprlor menyuruh korban untuk tetap berada di kantor guna menjaga dan mengingat terdapat banyak barang di dalam kantor tersebut. Korban menyanggupi dan tetap berada di kantor.
Namun,, saat mengecek di dapur korban tidak ditemukan sehingga pelapor menduga korban sedang beristirahat. Pelapor kemudian memanggil-manggil korban, namun tidak ada jawaban sehingga pelapor melanjutkan pengecekan ke kamar mandi.
Pada saat membuka kamar mandi, pelapor mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Hasil pemeriksaan awal, korban saat tiba di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban ditemukan bekas jeratan pada bagian leher. Berdasarkan kondisi korban saat ditemukan di TKP, keterangan para saksi, serta hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, korban diduga meninggal dunia di TKP akibat gantung diri, namun untuk memastikan penyebab kematian secara pasti masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (Agung Yuliantara/balipost)










