Ilustrasi. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang sopir Sekretariat DPRD (Setwan) Klungkung. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin (25/5) malam.

Korban yang diketahui bernama I Wayan Murdiana mengaku mengalami pemukulan hingga menyebabkan luka dan nyeri di bagian wajah. Atas kejadian tersebut, korban mengaku telah melaporkan kasus teraebut ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dia dihubungi oleh terlapor sekitar pukul 14.00 WITA untuk menjemput dan mengantarkannya ke sebuah kafe atau bar di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar.

Korban mengaku memenuhi permintaan tersebut karena mengetahui terlapor dalam kondisi mengonsumsi minuman beralkohol dan khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apabila tidak didampingi.

Baca juga:  Bahas Pengaduan, Dishub Kumpulkan Sopir Trans Serasi

“Saya ditelepon sekitar jam dua siang untuk datang ke sana. Karena saya tahu kalau sedang mabuk perilakunya sering tidak terkontrol, saya datang untuk membantu dan mengantar,” ujar korban saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Setibanya di lokasi, korban mengaku melihat terlapor telah bersama seorang perempuan. Tak lama kemudian, terlapor disebut kembali masuk ke lokasi hiburan sambil mengajak perempuan lain bergabung.

Korban menuturkan dirinya sempat ditawari untuk ditemani seorang lady companion (LC), namun tawaran tersebut ditolaknya. Situasi kemudian berubah ketika terlapor diduga mulai menunjukkan emosi dan mengamuk di dalam tempat hiburan tersebut. “Saya tidak tahu penyebabnya. Tiba-tiba marah dan mengamuk. Saya berusaha menenangkan, tetapi malah dipukul,” kata korban.

Baca juga:  Di Gianyar Puluhan Posisi Kepsek Kosong, Bupati akan Isi dengan PLT

Korban mengaku sempat keluar dari lokasi untuk menghindari keributan sekaligus mencari saksi maupun rekaman CCTV. Namun, menurut pengakuannya, pemukulan kembali terjadi saat dirinya berada di luar area kafe.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami bengkak pada bagian pipi serta merasakan sakit pada dagu dan pelipis. Pada malam yang sama, ia kemudian mendatangi kantor kepolisian untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. “Saya tidak pernah punya masalah dengan yang bersangkutan sebelumnya. Karena itu saya juga tidak tahu alasan saya dipukul,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku yang merupakan anggota DPRD Klungkung membantah telah melakukan penganiayaan. Saat dikonfirmasi, ia menyebut insiden yang terjadi hanya merupakan kesalahpahaman atau miskomunikasi. “Tidak ada, itu hanya miskomunikasi,” ujarnya singkat.

Baca juga:  Mayat Sopir Traktor Nyangkut di Gorong-gorong

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyampaikan hingga saat ini masih dilakukan pengecekan. Pihaknya belum menemukan laporan resmi yang masuk di jajaran Polsek maupun Polres terkait kasus dimaksud.

“Terkait informasi tersebut, setelah kami konfirmasi, sampai saat ini belum ada laporan baik di Polsek maupun di Polres. Apabila nantinya ada perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” jelasnya.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut telah beredar luas dan menjadi perhatian publik mengingat terlapor merupakan seorang anggota legislatif aktif di Kabupaten Klungkung. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan tersebut. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN