Petugas memadamkan api yang membakar restoran cepat saji di Jalan Wibisana Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga Jalan Wibisana Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara (Denut), Jumat (14/3), dikagetkan dengan kebakaran yang melanda sebuah restoran cepat saji. Api melalap isi restoran milik Made Sugiarta (44) tersebut dan mengakibatkan kerugian Rp200 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, kebakaran itu terjadi pukul 07.19 WITA. Dari keterangan karyawan restoran, Komang Ela Susanti (23), ia ke TKP untuk membuka restoran. Baru sampai di tempat parkir, Ela mendengar suara seperti barang jatuh.

Baca juga:  Toko Kemalingan, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

“Saksi (Ela) lalu melihat ke celah rolling door dan ia kaget melihat kobaran api. Saksi langsung buka rolling door dan minta tolong warga sekitar memadamkan api,” tegas Iptu Adi.

Beberapa menit kemudian, tiga mobil pemadam kebakaran tiba di TKP. Anggota Polsek Denut juga tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas pemadam bergerak cepat menjinakkan api. Api berhasil dipadamkan dan penyebab kebakaran diduga korsleting.

Baca juga:  Agenda Bulan Bahasa Bali 12 Februari 2026, Dari Lomba Kidung hingga Gebogan

“Peralatan bagain dapur dan kursi pengunjung habis terbakar. Kalau diperkirakan, kerugiannya Rp200 juta,” ujarnya.

Iptu Adi mengimbau masyarakat supaya meningkatkan kewaspadaan dan rutin mengecek kondisi instalasi listrik. Sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha, Adi menekankan supaya mengecek peralatan atau barang elektronik. “Termasuk kompor, jangan sampai saat ditinggal keluar kompor masih menyala, ini sangat berbahaya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN