Rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tabanan di kantor Dinas Kesehatan Tabanan, Senin (2/3). (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Kasus tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Tabanan tercatat meningkat sekitar 7 persen pada 2025. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mempercepat langkah eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030 melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi menegaskan, peningkatan kasus menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat strategi penanggulangan. “Meski cakupan pelayanan sudah melampaui target, peningkatan kasus 7 persen menunjukkan upaya penemuan dan pengobatan harus semakin diintensifkan. Strategi temukan dan obati harus berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan, Senin (2/3).

Baca juga:  Ny. Putri Koster Senam Bersama Sunset Sporty Akbar di Lovina

Data tahun 2025 menunjukkan cakupan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi terduga TBC di Tabanan mencapai 123 persen, melampaui capaian Provinsi Bali sebesar 121 persen. Angka ini mencerminkan tingginya jangkauan layanan diagnosis dan pemeriksaan, namun belum sepenuhnya menekan laju kasus baru.

Untuk itu, skrining diperluas ke sekolah, tempat kerja, lapas, dan asrama. Pemeriksaan juga difokuskan pada kelompok berisiko seperti kontak serumah pasien TBC, penderita diabetes melitus, ODHIV, kader kesehatan, dan tenaga kesehatan. Jika diperlukan, pemeriksaan X-Ray dilakukan guna memastikan tidak ada kasus yang terlewat.

Baca juga:  Beralasan Nengok Keluarga hingga Tak Bawa Sertifikat Vaksinasi, Ratusan Kendaraan Diputar Balik

Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/922/03/HK/2024 dengan Pembina Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan melibatkan seluruh perangkat daerah, camat se-Tabanan, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, hingga mitra komunitas.

Bupati Sanjaya menegaskan, percepatan eliminasi TBC bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Dukungan program juga diintegrasikan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 guna menjamin keberlanjutan.

Baca juga:  Seratusan Nakes di Jatim Terpapar COVID-19, Terbaru 2 Dokter Meninggal

Selain penguatan layanan medis, Pemkab Tabanan menitikberatkan edukasi publik dan penghapusan stigma terhadap pasien TBC melalui sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta tokoh masyarakat. Dengan langkah terpadu dan keterlibatan lintas sektor, Tabanan optimistis mampu menekan laju kasus dan merealisasikan eliminasi TBC pada 2030. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN