Kapolsek Dentim, Kompol Ketut Tomiyasa menunjukkan barang bukti kasus pencurian. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di SDN 05 Kesiman, Jalan Waribang dan SDN 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (14/2). Setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Dentim berhasil menangkap pelakunya yang masing-masing berinisial HA (17) dan ADP (18), Rabu (18/2). Tersangka HA merupakan residivis pencurian di sekolah wilayah Gianyar.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Dentim, Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (25/2), menjelaskan, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh I Wayan Suhendra (38) dan Ni Komang Maryani (54). Kronologisnya, pukul 07.09 WITA, ada informasi di Whatsapp group bahwa di SDN 5 Kesiman telah terjadi pencurian.

Akibat kejadian itu, sembilan unit chromebook dan satu unit laptop di ruang kepala sekolah, hilang. Selain itu, tabung LPG 3 kilogram dan satu buah CCTV yang terpasang di depan ruang guru juga hilang.

Baca juga:  Soal Status KS di DPRD Bali, Pimpinan Serahkan pada Induk Partai

“Pintu ruang kepala sekolah dan ruang guru dicongkel. Selanjutnya dilakukan pengecekan memang benar pintu ruangan kepala sekolah dan ruangan guru dicongkel. Termasuk barang-barang tersebut hilang,” ujarnya.

Sementara, SDN 12 Kesiman kehilangan lima buah laptop. Akibat kejadian itu pihak sekolah mengalami kerugian Rp60 juta. Setelah menerima laporan kejadian itu, Kompol Tomiyasa mengatakan, tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Nyoman Agus Ardiana Putra dan Panit, Ipda Nyoman Padu melakukan penyelidikan.

“Kami mendapat informasi jika ada yang jual barang elektronik di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata barang tersebut dilaporkan hilang,” ujarnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan terlacak alamat pelaku di seputaran Lapangan Kapten Japa, Jalan Bypass IB Mantra. Di salah satu rumah kos diamankan tersangka HA. Selanjutnya, pelaku dan sepeda motornya dibawa ke polsek.

Baca juga:  Pemeriksaan Keempat, Firli Bahuri Akui Sakit

Hasil pengembangan, giliran tersangka ADP yang dibekuk di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian di sekolah tersebut. Mereka melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu ruang guru dan kepala sekolah dengan menggunakan obeng serta gunting.

Barang curian dua unit chromebook dijual seharga Rp50.000 dan tiga unit laptop dijual seharga Rp500.000. Sedangkan tabung LPG ukuran 3 kilogram dijual Rp80.000. Uang hasil penjualan dipakai biaya hidup sehari-hari.

Terkait Operasi Sikat Agung 2026, Polsek Dentim mengungkap kasus pencurian mobil mewah di bengkel, Jalan Sekar Jepun, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar. Pelakunya berinisial GTV (26) dan AS (31), dibekuk di wilayah Jawa Tengah (Jateng). “Pelaku ini merupakan pernah kerja di bengkel tersebut,” ucap mantan Kapolsek Kota Gianyar ini.

Baca juga:  Peserta IMF Mendekati 32 Ribu Orang, Selain Sekolah, Jalan Tol Akan Digratiskan

Awalnya, mobil seharga Rp500 juta itu dititipkan di TKP untuk diperbaiki. Kesehariannya kendaraan tersebut untuk travel. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan.

Hasil koordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk, diketahui mobil tersebut telah menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Tengah. Akhirnya polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pihak bengkel. Rencananya, mobil itu digadaikan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN