
DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang perayaan Lebaran, Polda Bali dan polres jajaran telah melaksanakan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari hingga 12 Februari. Dari operasi tersebut, pihak kepolisian menangkap 181 orang yang terdiri dari tersangka kasus curat sebanyak 77 orang, curas 15 orang, dan curanmor 89 orang. Dari pengungkapan kasus curanmor, diamankan barang bukti sebanyak 77 unit sepeda motor.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Selasa (24/2), menyampaikan, operasi tersebut melibatkan 751 personel dari Polda Bali dan polres dan polresta jajaran.
“Tujuan dilaksanakannya operasi ini untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat dan kejahatan yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti curat, curas, dan curanmor. Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Bali menjelang perayaan hari raya Idul Fitri dan hari raya Nyepi tahun 2026,” ujarnya.
Lebih rinci, Irjen Daniel menjelaskan untuk curat yang diungkap sebanyak 74 kasus dengan modus memasuki rumah di malam hari dan merusak jendela. Barang bukti yang diamankan berupa mobil 6 unit termasuk 1 kendaraan mewah, sepeda motor 15 unit, HP 36 unit, laptop 5 unit, dan uang Rp19.942.000.
Polisi juga menyita tabung LPG 6 buah, berbagai macam perhiasan sebanyak 42 buah, barang elektronik sebanyak 5 buah, obeng 5 buah dan linggis 2 buah. Untuk curas, diungkap 12 kasus, disita barang bukti HP 3 buah, sepeda motor 5 unit dan perhiasan 4 buah.
Pengungkapan paling banyak diungkap curanmor yaitu 80 kasus. Modusnya merusak kunci motor pakai letter T, mematahkan setang kunci dan mendorong motor. Barang bukti yang disita berupa motor 77 unit, HP 8 buah, letter T 3 buah, STNK 8 lembar, uang senilai Rp3,6 juta.
“Untuk klasifikasi tersangka, laki-laki 162 orang dan perempuan enam orang. Tersangka anak-anak 13 orang. Jumlah tersangka ditahan 168 orang,” ujarnya.
Kapolda mengatakan, kejahatan itu timbul bukan karena adanya niat tetapi juga karena ada kesempatan. Ketika kesempatan itu terbuka dan niat itu ada, terjadilah tindak pidana tersebut. Mantan Kapolda Kalimantan Utara ini menekankan agar masyarakat saat memarkir kendaraan di tempat yang betul-betul aman dan dalam hal ini ada pengawasan maupun pantauan CCTV. Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengalami tidak kejahatan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung ataupun melalui layanan 110.
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman mengakui kasus curanmor masih posisi paling tinggi di Bali dan ada peningkatan. Modusnya sebagian besar adalah kunci yang nyantol. “Kalau dari analisa dan evaluasi, dari tahun 2025 terjadi peningkatan cukup tajam, di atas 30 persen,” ujarnya.
Sementara, Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono menjelaskan, pihaknya sudah memiliki aplikasi siskamtibmas untuk melihat persebaran terkait dengan kejadian-kejadian curat, curas, dan curanmor (3C).
“Kami sudah melakukan upaya penyebaran terkait pergelaran personel, baik itu kegiatan preventif maupun preventif. Jadi, masing-masing wilayah, khususnya Denpasar itu ada beberapa lokasi yang sudah kami identifikasi. Sudah kami tentukan untuk lokasi patroli yang dinilai rawan. Pada malam kami juga sudah melakukan pergelaran personel,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)










