
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Personel Polres Klungkung bersama Polsek Dawan dipimpin Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Budiasa melaksanakan patroli hunting terhadap sejumlah anak muda yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, Minggu (22/2) dini hari.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam penertiban balap liar yakni satu unit mobil dan tujuh unit sepeda motor. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Klungkung karena digunakan dalam aksi trek-trekan serta tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya kegiatan trek-trekan atau speeding liar di wilayah Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung. Balap liar dinilai meresahkan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kompol Budiasa menegaskan, patroli ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga tindakan cepat dapat dilakukan.
Polres Klungkung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah Kabupaten Klungkung. (Agung Yuliantara/denpost)










