
DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja bersama BPJS Kesehatan (Kedeputian Wilayah Bali, NTB, dan NTT), Dinas Sosial Provinsi Bali, Dinas Kesehatan, serta sejumlah rumah sakit umum, Rabu (18/2).
Rapat tersebut membahas upaya memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal, khususnya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menegaskan pentingnya sosialisasi dan pembaruan data melalui DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) agar dilakukan lebih maksimal. Hal ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan PBI masyarakat.
“Sosialisasi dan informasi perubahan data lewat DTSEN harus lebih dimaksimalkan, karena ini berkaitan langsung dengan BPJS Kesehatan, khususnya peserta PBI,” tegas Suwirta.
Ia menjelaskan, solusi jangka pendek yang telah dilakukan yakni reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang sempat nonaktif akan terus dilanjutkan. Namun, pembaruan data tetap menjadi kunci utama agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Reaktivasi yang sudah dilakukan agar dilanjutkan. Update data harus terus dilakukan melalui Dinas Sosial kabupaten/kota sampai tingkat desa,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting agar masyarakat yang berhak tetap mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terhambat persoalan administratif.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 6 sampai 10 perlu mencermati status kepesertaannya. Pasalnya, dalam tiga bulan ke depan, BPJS Kesehatan mereka berpotensi kembali tidak aktif dan tidak akan ada reaktivasi tahap kedua.
“Masyarakat yang sudah tetap ada di Desil 6 sampai 10, tiga bulan ke depan BPJS Kesehatannya bisa kembali tidak aktif. Tidak ada reaktivasi tahap dua. Ini harus disosialisasikan dengan baik,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Bali mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar informasi dapat tersampaikan secara cepat dan merata.
Suwirta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan jaminan kesehatan di Bali, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin dan tidak ada warga yang kehilangan haknya akibat persoalan data administratif. (Ketut Winata/balipost)










