Salah satu gedung yang dibongkar serangkaian penataan kawasan Titik Nol Kota Singaraja. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penataan kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai berproses. Sejumlah gedung di kawasan tersebut telah dibongkar oleh pelaksana proyek. Rencananya, peletakan batu pertama (ground breaking) penataan kawasan Titik Nol akan dilaksanakan pada 20 Februari 2026 mendatang.

Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat tampak melakukan pembongkaran Gedung Wanita Laksmi Graha dan Gedung Satpol PP. Selain itu, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng juga melakukan penebangan pohon di kawasan Rumah Jabatan Bupati. Area Rumah Jabatan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.

Baca juga:  Badung Lengkapi Laptop Gratis dengan I-Badung

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, saat dihubungi Selasa (17/2), menjelaskan proyek penataan Titik Nol Singaraja yang dikerjakan oleh kontraktor lokal dilaksanakan bersamaan dengan pembangunan Gedung Laksmi Graha yang baru. Sebagai langkah awal, penyedia jasa telah melakukan pembongkaran sejumlah bangunan di titik proyek.

“Rencananya tanggal 20 Februari akan dilaksanakan ground breaking atau peletakan batu pertama. Pengerjaannya berbarengan semua. Sekarang masih tahap persiapan agar lahannya rata dulu,” jelas Adiptha.

Baca juga:  Korupsi Raskin, Kaur Keuangan Dibui Dua Tahun Penjara

Ia menjelaskan, proyek penataan infrastruktur kawasan Tugu Singa Ambara Raja atau Titik Nol Kota Singaraja tersebut memperoleh pagu anggaran sebesar Rp24,9 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT Taman Bunga Indah dengan nilai kontrak Rp24,43 miliar.

Sementara itu, pembangunan Gedung Laksmi Graha dimenangkan oleh CV Cadudasa Pratama dengan nilai kontrak Rp13,92 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15 miliar.
Gedung Laksmi Graha yang baru beserta galeri nantinya akan dibangun di sisi barat, sedangkan sisi lainnya akan ditata sebagai palemahan serta ruang terbuka hijau, termasuk penataan eks Gedung Satpol PP. “Penataan juga menyasar tembok pagar Gedung DPRD Buleleng. Nantinya akan menggunakan paras asli Desa Sangsit untuk memperkuat nuansa arsitektur khas Buleleng,” imbuhnya.

Baca juga:  Kabid Humas Polda Bali Kunjungi Bali Post

Kontrak pekerjaan berlangsung selama lima bulan atau 150 hari kalender, terhitung mulai 9 Februari 2026 dan dijadwalkan rampung pada 9 Juli 2026. Nilai kontrak penataan kawasan Titik Nol mencapai lebih dari Rp24 miliar, sedangkan pembangunan Gedung Laksmi Graha dan penataan eks Gedung Satpol PP sebesar Rp13,92 miliar. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN