I Ketut Sukra Negara. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Realisasi investasi di Provinsi Bali tahun 2025 mencapai 93 persen dari target pemerintah pusat sebesar Rp45 triliun. Hingga akhir Triwulan IV 2025, nilai investasi yang terealisasi tercatat sekitar Rp42 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, mengatakan target investasi tahun 2025 tergolong tinggi karena ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat. Dari capaian tersebut, investasi Penanaman Modal Asing (PMA) masih mendominasi dibandingkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Data menunjukkan PMA masih lebih tinggi dibanding PMDN. Negara asal PMA yang paling dominan adalah Australia, dan sebagian besar bergerak di sektor real estate serta pariwisata,” ujar Sukra Negara, Senin (9/2).

Baca juga:  Wujudkan "Quality Tourism," Bappenas Rancang "Forbidden City" di Ubud

Ia menjelaskan, struktur investasi di Bali hingga kini masih didominasi sektor tersier seperti hotel, properti, dan jasa pariwisata. Sementara itu, sektor primer dan sekunder kontribusinya masih relatif rendah.

Selain itu, Sukra Negara menyoroti ketimpangan sebaran investasi antarwilayah. Dari total realisasi sekitar Rp42 triliun, sekitar 93 persen terkonsentrasi di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), dengan Kabupaten Badung sebagai tujuan investasi terbesar. “Hanya sekitar 7 persen investasi yang masuk ke luar Sarbagita. Ini menjadi ketimpangan yang harus dibenahi ke depan,” ujarnya.

Terkait kebijakan ke depan, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi untuk meninjau ulang target investasi tahun 2026. Pemprov Bali juga mengusulkan penutupan sejumlah bidang usaha tertentu bagi PMA, khususnya yang masuk kategori berisiko rendah dan menengah rendah.

Baca juga:  Realisasi Investasi Sektor ESDM Capai Rp225,8 Triliun

Beberapa bidang usaha yang diusulkan ditutup bagi PMA antara lain penyewaan sepeda motor, perdagangan eceran skala kecil, jasa fotografi, serta biro perjalanan wisata. Menurut Sukra Negara, sektor-sektor tersebut dinilai tidak memberikan nilai tambah signifikan dan berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola.

“Gubernur Bali sudah bersurat ke Kementerian Investasi dan pada prinsipnya telah mendapat lampu hijau. Ini langkah strategis untuk menata kembali investasi PMA di Bali,” katanya.

Baca juga:  Dilindas Truk Tronton, Tirta Utami Tewas

Ia menyebutkan, saat ini tercatat sekitar 150 usaha penyewaan sepeda motor yang legal. Namun di lapangan, jumlahnya diperkirakan mencapai hampir 400 unit, dan sebagian dikelola oleh PMA.

Langkah pembatasan tersebut diperkirakan akan berdampak pada capaian investasi Bali ke depan. Karena itu, Pemprov Bali berharap pemerintah pusat tidak lagi menetapkan target investasi yang terlalu tinggi. “Kami menginginkan investasi yang berkualitas, tidak merusak iklim usaha lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” tegas Sukra Negara.

Ia berharap kebijakan pembatasan PMA di sektor tertentu dapat segera difinalisasi sebagai langkah awal penataan investasi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di Bali. (Winata/balipost)

 

BAGIKAN