Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang digelar Kecamatan Tembuku Kamis (5/2). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dua desa di Kecamatan Tembuku mengusulkan pemekaran. Kedua desa tersebut, yakni Desa Yangapi dan Desa Jehem. Camat Tembuku, I Putu Sumardiana, mendukung usulan tersebut.

Menurutnya, pemekaran sangat layak dilakukan mengingat besarnya jumlah banjar dinas di kedua desa tersebut. Saat ini, Desa Jehem memiliki 14 banjar dinas, sementara Desa Yangapi menaungi 13 banjar dinas. “Kami mendukung kedua desa tersebut dimekarkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya, Jumat (6/2).

Baca juga:  Sekar Madu Ciptakan Sokasi Antik dengan Dibatik  

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang digelar Kecamatan Tembuku Kamis (5/2), pemekaran Desa Yangapi kembali masuk ke dalam daftar usulan yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten Bangli. Namun, usulan ini masih terganjal persoalan mengenai kesepakatan tapal batas dengan Desa Undisan.

Persoalan tapal batas ini merupakan kendala lama yang hingga kini belum menemui titik temu. Sumardiana menjelaskan sesuai regulasi, kejelasan batas wilayah merupakan syarat mutlak untuk desa dapat melakukan pemekaran.

Baca juga:  Patung Dewa Ruci Kuta Keropos dan Ditumbuhi Tanaman

“Dulu sudah pernah difasilitasi oleh Bupati, PMD, dan kecamatan dengan berbagai metode, namun belum mencapai kesepakatan. Tanpa kejelasan batas, pemekaran tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Berbeda dengan Yangapi, secara administratif, tapal batas di Desa Jehem sudah tuntas (clear). Desa Jehem hanya masih harus mematangkan format pemilahan wilayah. “Masyarakat masih membahas banjar dinas mana yang akan bergabung dan di mana pusat desa barunya nanti,” tambah Sumardiana.

Baca juga:  Tembok Roboh, Rutan Bangli Kini Dipasangi Pagar Seng

Selain pemekaran desa, Musrenbang Tembuku juga menyepakati puluhan usulan pembangunan lainnya untuk dibawa ke tingkat kabupaten. Dari sekian banyak aspirasi, usulan di bidang infrastruktur, khususnya perbaikan dan pelebaran jalan, masih mendominasi.

Sumardiana mengatakan bahwa seluruh usulan ini akan kembali dikaji di tingkat kabupaten guna menyesuaikan dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN