
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, berinisial SR (40), meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (2/2).
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WITA, saat korban mengikuti kegiatan snorkeling bersama seorang wisatawan lainnya. Aktivitas tersebut dipandu seorang guide bernama Fajri (40) dengan menggunakan sebuah boat snorkeling yang diawaki seorang kapten.
“Setibanya di lokasi snorkeling pertama di Manta Point, korban bersama rekannya turun ke laut untuk melakukan snorkeling. Namun sekitar 10 menit kemudian, saksi (Fajri) yang juga berada di laut melihat korban dalam posisi mengambang di permukaan air tanpa gerakan,” ungkap Kesuma Jaya, Selasa (3/2).
Melihat kejadian tersebut, Fajri kemudian mendekati korban dan melakukan pemeriksaan awal. Korban diketahui dalam kondisi lemas. Selanjutnya ia meminta bantuan kepada boat snorkeling lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Korban dievakuasi ke atas boat terdekat dan langsung diberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP). Tidak berselang lama, boat snorkeling yang ditumpangi korban tiba dan segera membawa korban kembali ke pelabuhan.
Sekitar pukul 12.30 WITA, setibanya di pelabuhan, pihak boat menghubungi Nusa Medika Klinik untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek, Kesuma Jaya menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut atas kejadian tersebut.
“Penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek, Kesuma Jaya. (Sri Wiadnyana/balipost)










