Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyebut pembangkit listrik tenaga gas atau Liquefied Natural Gas (LNG) dimulai pembangunannya tahun 2026 ini.

Ia mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia dan PLN sudah menyetujui dibangunnya pembangkit listrik itu pada tahun ini.

“Menteri ESDM dan PLN sudah setuju 2026 dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas,” ucap Koster saat pembukaan Bulan Bahasa Bali 2026 di Denpasar, Minggu (1/2).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Koster mengatakan telah melarang pihak PLN membangun lagi pembangkit listrik baru, karena bahan bakunya tidak ramah lingkungan.

Baca juga:  Kasus Masih Tambah 35 Ribuan Orang, Kematian Tetap Harus Diwaspadai

Pemprov Bali tegas menolak penggunaan batu bara sebagai bahan baku kelistrikan di Pulau Dewata, sementara gas diyakini tidak memberi dampak separah batu bara.

|Saya bicara dengan Menteri ESDM dan Direktur PLN tidak boleh lagi membangun pembangkit listrik dengan menggunakan batubara harus menggunakan energi baru terbarukan atau paling tidak gas,” ujarnya.

Dengan dibangunnya terminal LNG maka Bali mampu mandiri energi dengan energi bersih tanpa bergantung dengan pasokan listrik luar pulau seperti yang selama ini terjadi yaitu menyalurkan listrik dari Paiton.

Mandiri energi juga akan membantu generasi Bali ke depan agar tidak perlu menghadapi ancaman atau gangguan ketersediaan listrik.

Baca juga:  Jaga Tabanan Lumbung Pangan, Ini Upaya Pemkab

“Supaya lampu yang nyala ini nyala terus tanpa ketergantungan dari luar yang akan sangat mudah diganggu pihak manapun yang ingin mengganggu Bali, Aatungkara sudah disetujui tahun ini dibangun,” kata Koster menegaskan.

Setelah membangun pembangkit listrik yang diyakini tidak akan mencemari lingkungan, maka Pemprov Bali tinggal membangun sumber daya manusianya.

Gubernur Koster konsisten akan mengembangkan sumber daya menusia (SDM) Bali dengan pondasi kearifan lokal yang diwarisi leluhur.

Sebab, selama ini tradisi yang diwarisi leluhur Bali sangat erat kaitannya dengan menjaga alam dan seluruh isinya sehingga manusia tidak dapat merusak atau menjalankan kehidupan semena-mena.

Baca juga:  Dari Pulang ke Rumah Ortu, Perempuan Berkeluarga Akhiri Hidup hingga Ini Kata Kadisdikpora Soal PTM

Untuk diketahui sebelumnya rencana pembangunan terminal LNG di kawasan pantai Sidakarya, Denpasar, telah bergulir diwarnai pro dan kontra.

Satu-satunya alasan Pemprov Bali tidak dapat bergerak adalah belum adanya izin persetujuan lingkungan atau Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun, Pemprov Bali menyatakan izin tersebut kini telah diberikan dengan catatan terminal yang tadinya hendak dibangun di pesisir pantai diubah menjadi berjarak 3,5 km dari pesisir Pantai Sidakarya. (kmb/balipost)

BAGIKAN