Suasana rapat terkait rencana PAW perbekel dan pelaksanaan Pikel serentak 2026.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) dan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026. Pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan PAW dan Pilkel berjalan sesuai ketentuan, tertib, dan aman.

Rapat koordinasi ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Badung, perwakilan Pengadilan Negeri, serta jajaran perangkat daerah terkait digelar di Puspem Badung pada Jumat (30/1) lalu.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat enam desa di Badung yang akan melaksanakan pemilihan perbekel. Tiga desa dijadwalkan melaksanakan PAW, yakni Desa Pangsan, Desa Bongkasa, dan Desa Sedang.

Baca juga:  Restoran Cepat Saji di Benoa Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Sementara itu, tiga desa lainnya akan mengikuti Pilkel serentak karena masa jabatan perbekel berakhir, yaitu Desa Munggu, Desa Baha, dan Desa Sobangan.

“Rapat hari ini untuk memastikan bahwa di Kabupaten Badung akan ada pelaksanaan Pilkel secara berkala dan PAW di tiga desa. Semua tahapan sudah mulai kami persiapkan sejak dini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan PAW direncanakan berlangsung pada Maret 2026, sedangkan Pilkel serentak akan digelar pada Juni 2026.

Menurutnya, proses PAW menjadi tahapan yang cukup mendesak karena harus segera dijalankan sesuai mekanisme dan persyaratan yang telah diatur.

Baca juga:  Warga Buleleng yang Buang Sampah Sembarangan akan Disidang Tipiring

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa PAW dan Pilkel merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, dan komitmen bersama, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah.

“Pelaksanaan PAW dan Pilkel adalah ujian demokrasi di desa. Saya minta semua pihak, khususnya Forkopimda dan jajaran keamanan, untuk memberikan dukungan penuh agar proses ini berjalan aman, lancar, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa memaparkan secara teknis tahapan-tahapan pelaksanaan PAW, mulai dari persyaratan calon, mekanisme pemilihan, hingga penetapan perbekel terpilih. Dinas PMD juga menyampaikan rencana awal pelaksanaan Pilkel serentak di tiga desa yang masa jabatan perbekelnya segera berakhir.

Baca juga:  Awal 2026, Harga BBM Nonsubsidi Serentak Turun di Pertamina hingga Shell

Bupati Adi Arnawa juga secara khusus meminta dukungan dari unsur pimpinan daerah terkait pengamanan selama tahapan pemilihan berlangsung. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Prinsipnya, kami ingin seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan aman. Keamanan menjadi faktor penting agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

 

BAGIKAN