
BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan sentra IKM kopi di Desa Catur, kintamani mulai menyumbang pendapatan bagi daerah. Pada masa uji coba operasionalnya di tahun 2025, fasilitas pengolahan kopi milik Pemerintah Kabupaten Bangli ini mencatatkan pendapatan retribusi Rp18 juta.
“Tahun lalu adalah masa uji coba. Kami melihat bagaimana respon pasar, dan ternyata pendapatan retribusi masuk Rp18 juta dari target Rp10 juta,” ungkap Kabid perindustrian Disperindag Bangli Gede Purwana Kardha, Jumat (30/1).
Pada tahun 2026 Disperindag masih mematok target yang sama dengan tahun lalu. Saat ini dipasang Rp10 juta, namun akan dinaikkan pada APBD Perubahan.
Purwana Kardha mengatakan selama ini yang memanfaatkan Sentra IKM kopi kebanyakan dari petani/pelaku IKM kopi lokal di Kintamani. Biaya pengolahan hanya dibanderol Rp10.000 per kilogram. Berbeda dengan pabrik besar, sentra IKM kopi ini menerima pengolahan meski dalam jumlah sedikit. “Sedikit pun masyarakat bawa kopi, tetap kami terima,” ujarnya.
Mengingat potensi panen kopi di Kintamani yang mencapai ratusan ton per tahun, Disperindag Bangli terus mengajak masyarakat untuk tidak menjual seluruh hasil panennya dalam bentuk mentah. Dengan mengolah kopi di sentra IKM kopi, petani diharapkan bisa mendapatkan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi.
Purwana Kardha mengakui sebagai instansi pemerintah, keterbatasan anggaran promosi menjadi tantangan tersendiri. “Kami bukan pebisnis murni, jadi promosi masih terbatas pada strategi dari mulut ke mulut serta partisipasi dalam pameran-pameran,” ungkapnya.
Ke depannya, Disperindag Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan di Sentra IKM Kopi agar kontribusinya terhadap kesejahteraan petani dan pendapatan daerah semakin maksimal. (Dayu Swasrina/balipost)










