Mochammad Iklasul Amal Ehran dijemput keluarganya di Mapolsek Pelabuhan Benoa.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Polsek Pelabuhan Benoa mendapat informasi jika ada anak, Mochammad Iklasul Amal Ehran (19) kabur dari rumahnya, Bogor, Jawa Barat. Setelah ditelusuri ternyata ditemukan jadi ABK di kapal ikan sedang berlabuh di Pelabuhan Benoa, Kamis (29/1). Ternyata Amal tergiur lowongan kerja (loker) di media sosial.

Polisi langsung mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TTPO). Alhasil tidak ditemukan unsur TTPO.

Kapolsek Benoa AKP Muhammad Said Husen, Jumat (30/1), menyampaikan pihaknya menerima surat keterangan orang hilang No. SKOH /242/1/2026 /Polres Bogor /Sektor Gunung Putri, 28 Januari 2026. Hasil tracking anak tersebut terdeteksi berada di sekitar Kawasan Pelabuhan Benoa. Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar untuk memastikan apakah Amal merupakan ABK dan ternyata tidak terdaftar.

Baca juga:  KM Pieces Tenggelam, 30 ABK Hilang

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Benoa melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan (Amal) ditemukan berada di atas kapal sedang berlabuh di Pelabuhan Benoa,” ujarnya.

Amal lalu dibawa ke Mako Polsek Benoa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya memastikan apakah ia menjadi korban TPPO atau tidak? Setelah dilakukan pemeriksaan, Amal mengatakan berangkat ke Bali setelah melihat iklan lowongan pekerjaan melalui media sosial (medsos). Ia sempat berdialog dengan seorang yang mengaku sebagai perekrut ABK kapal.

Baca juga:  Pemkab Diminta Tegas Tindak Pedagang di Anjungan Penelokan

Kapolsek memerintahkan anggotanya menghubungi keluarga Amal. Pada Jumat siang keluarga Amal tiba di polsek untuk melakukan penjemputan. Dari keterangan ayahnya, M. Handoyo (60) jika Amal tidak mau melanjutkan kuliah. Amal ingin merantau selama 12 tahun dan ia kabur dari rumahnya pada Selasa (27/1).

“Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali. Selain itu agar lebih berhati-hati terhadap modus-modus perekrutan pekerja ilegal melalui media sosial apalagi sampai mengarah ke TPPO,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapal CPO Hilang, 11 ABK Belum Diketahui Nasibnya

 

BAGIKAN