Pelantikan empat perbekel PAW di Tabanan, Jumat (30/1). (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Empat desa di Kabupaten Tabanan akhirnya memiliki perbekel definitif setelah cukup lama dipimpin pejabat sementara. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya melantik empat perbekel antar waktu (PAW) terpilih tahun 2026.

Empat PAW perbekel yang dilantik, Jumat (30/1), masing-masing Perbekel Desa Wanagiri (Kecamatan Selemadeg), Desa Peken Belayu (Kecamatan Marga), serta Desa Kaba-Kaba dan Desa Kediri (Kecamatan Kediri). Dengan pelantikan tersebut, roda pemerintahan desa diharapkan kembali berjalan optimal, khususnya dalam pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Baca juga:  Lantik 187 Pejabat, Bupati Suwirta Ajak Berantas Pegawai Malas dan Pungli

Bupati Sanjaya menegaskan, keberadaan perbekel definitif sangat menentukan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Desa merupakan ujung tombak pembangunan karena langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

“Desa adalah pondasi pembangunan daerah. Jika kepemimpinan desa berjalan efektif, maka pembangunan dari bawah akan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemilihan perbekel antar waktu di empat desa tersebut baru dapat dilaksanakan pada Desember 2025. Penundaan terjadi sejak 2024 akibat belum ditetapkannya peraturan pemerintah sebagaimana diatur dalam surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 22 Oktober 2025 terkait inventarisasi pilkades serentak dan PAW tahun 2025/2026.

Baca juga:  Pohon Pule Puluhan Tahun Timpa Palinggih Pura Bagus Pande Pasujan

Meski sempat tertunda, Sanjaya mengapresiasi proses pemilihan PAW yang dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah desa. Menurutnya, pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga mencerminkan kedewasaan demokrasi di tingkat desa.

Sanjaya juga mengingatkan para perbekel PAW agar menjaga kesinambungan program pembangunan desa yang telah dirintis sebelumnya. Konsolidasi internal dan eksternal dinilai penting agar stabilitas desa tetap terjaga hingga akhir masa jabatan.

Kabupaten Tabanan saat ini memiliki 133 desa dengan karakter dan potensi yang beragam. Oleh karena itu, diperlukan keselarasan pembangunan desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan nasional agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY Jadi Menteri

 

BAGIKAN