
SINGARAJA, BALIPOST.com – Isu dugaan penebangan pohon di kawasan hutan Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang viral di media sosial dipastikan tidak benar. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara menegaskan kondisi hutan Desa Panji hingga kini masih terjaga dengan baik.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video yang diunggah pemilik akun Facebook @Nengah Setiawan. Dalam video berdurasi 1 menit 39 detik itu, disebutkan adanya pohon besar di kawasan hutan Desa Panji yang sengaja dimatikan, kemudian ditanami pohon cengkih.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Bali Utara, I Wayan Arimbawa Penatih, saat rapat pertanggungjawaban Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kantor Desa Panji, Kamis (29/1), mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan pascavideo tersebut viral. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penebangan pohon secara sengaja.
“Yang ditemukan hanya sekitar dua pohon tumbang akibat faktor usia. Seperti pohon gmelina, ada batas umurnya. Ketika sudah tua, bagian dalam batangnya kosong dan lapuk sehingga otomatis rebah,” jelasnya.
Selain pengecekan langsung, KPH Bali Utara juga melakukan pemantauan menggunakan drone. Dari hasil pantauan udara, kawasan hutan seluas sekitar 128 hektare tersebut masih tampak hijau dan asri. Debit aliran air dari wilayah hulu hingga hilir juga masih tinggi. “Ini mengindikasikan kondisi hutan di daerah hulu masih sangat baik dan terjaga,” tegas Arimbawa.
Ia menambahkan, KPH Bali Utara bersama aparat desa berkomitmen menindak tegas segala bentuk pembalakan liar. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, sepanjang disertai data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau ada indikasi, sebutkan pelakunya, ada saksi dan barang bukti, pasti kami pidanakan. Informasi yang beredar di media sosial harus diklarifikasi kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Panji, Gusti Putu Agus Suputra Jaya, mengaku miris dengan beredarnya informasi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menegaskan, hutan Desa Panji yang dikelola LPHD selama ini dirawat secara maksimal dan berkelanjutan.
“LPHD bersama tokoh masyarakat dan tokoh desa secara kontinu melakukan pemeliharaan hutan, termasuk menanam ribuan pohon di kawasan hutan Desa Panji,” ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat sekitar juga telah diatur sesuai regulasi yang berlaku. “Pemanfaatan hutan oleh masyarakat sudah sesuai dengan surat keputusan yang diberikan oleh kementerian terkait. Jadi pengelolaannya bukan asal-asalan,” tegasnya.
Terpisah, Perbekel Desa Panji, Made Mangku Aryawan, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjaga kawasan hutan dan daerah hulu. Pasalnya, sumber air dari hutan Desa Panji tidak hanya dimanfaatkan masyarakat setempat, tetapi juga mengalir hingga ke wilayah Kota Singaraja.
“Kami pernah menindak tegas pelaku pembalakan liar pada 2022 lalu dan pelakunya sudah ditangkap. Itu bukti komitmen kami menjaga kelestarian hutan,” katanya.
Meski tudingan dalam video tersebut dinilai merugikan nama Desa Panji, Mangku Aryawan mengaku belum berniat menempuh jalur hukum. Pihaknya memilih menyikapi persoalan tersebut secara persuasif.
“Kami menjawab secara santun dan membuka ruang komunikasi. Namun, jika ada pihak yang ingin beraktivitas di wilayah hukum Desa Panji, setidaknya melakukan koordinasi dan menyampaikan informasi terlebih dahulu kepada desa,” tandasnya. (Yudha/balipost)










