Ilustrasi - Bendera Partai Politik (Parpol), dalam acara Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 7 partai politik (parpol) di Kabupaten Klungkung mendapat bantuan dana parpol setiap tahunnya. Tujuh parpol di Klungkung yang mendapat bantuan dana parpol yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Golkar, Hanura, Nasdem, Perindo dan PSI.

Bantuan yang diterima masing-masing partai yang berhasil wakilnya duduk di DPRD Klungkung berbeda sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh dikalikan dengan Rp 5.815 per suara. Bila Rp5.815 dikalikan jumlah suara yang diperoleh masing- masing partai jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga:  Tiga Anggota DPRD Denpasar Segera di-PAW

Berdasarkan data yang diperoleh di kantor Kesbangpol Kabupaten Klungkung untuk tahun 2025 ini, urutan pertama PDI Perjuangan berhasil memperoleh 54.720 suara x Rp 5.815 total dana bantuan parpol diterima Rp 318.196.800. Kedua Gerindra memperoleh 33.283 suara sehingga mendapat bantuan parpol mencapai Rp193.540.645.

Ketiga, Partai Golkar memperoleh 14.306 suara dana parpol diterima Rp 83.189.390, Hanura berhasil memperoleh 9.527 suara bantuan yang diterima Rp 55.399.505.Partai Nasdem memperoleh 6.989 suara dan dapat bantuan parpol Rp 40.641.035, Perindo berhasil mengantongi 4.723 suara dan dapat bantuan parpol Rp 27.464.245 dan PSI memperoleh 4.700 suara dan mendapat bantuan parpol Rp 27.330.500.

Baca juga:  Reformasi Birokrasi Dana-Dipa, Karangasem Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol, Kadek Candra, S.I.P., mengatakan untuk bantuan dana parpol tahun 2025 sudah dalam proses SPJ. Bantuan dana parpol berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 36 tahun 2018. Dimana Parpol yang berhasil memperoleh kursi di legislatif berhak untuk mendapat bantuan dana parpol sebesar Rp 5.815 per suara.

Baca juga:  Berjuang Mendapatkan yang Terbaik

“Dana parpol merupakan hak parpol yang berhasil memperoleh kursi di legislatif. Dana yang bersumber dari APBD untuk keperluan partai,” jelasnya.

Ditanya soal bantuan parpol tahun 2026 ini, pejabat asal Desa Bungbungan ini mengaku masing-masing partai yang memiliki wakilnya di dewan sudah mengajukan dan kini masih dalam proses lebih lanjut.(Yuliantara/balipost)

BAGIKAN