Pengedar ganja, SP dan GON ditahan di BNNP Bali setelah dibekuk di wilayah Sambangan serta Candikuning. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali membongkar jaringan ganja Sumatra-Bali dengan tiga pelaku yang masing-masing berinisial FIR (28), SP (25), dan GON (33). Pada pelaku beraksi di wilayah Kuta, Tabanan, Buleleng, dengan barang bukti yang diamankan ganja seberat 1,4 kilogram belum lama ini. Saat ini para pelaku ditahan di Rutan BNNP Bali.

Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, Selasa (27/1), menyampaikan, tersangka FIR asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap di pertokoan wilayah Kuta, Badung. Petugas BNNP Bali mendapat informasi dari Bea Cukai Kanwil Bali terkait adanya paket dari Palembang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat 502,46 gram bruto.

Baca juga:  Jaksa Batalkan Banding Vonis Pelaku Penganiayaan

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan ternyata paket tersebut diambil oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku dibekuk di TKP. “Berdasarkan pengakuan tersangka FIR, ganja tersebut dipesan melalui media sosial dan rencananya akan diedarkan kembali di daerah Kuta,” ujarnya.

Kombes Tri Kuncoro menyampaikan, untuk tersangka SP yang asal Pegayaman dan GON asal Bogor, diringkus masing-masing di wilayah Desa Sambangan, Buleleng, serta Desa Candikuning, Tabanan. Kasus ini terungkap berdasarkan kerja sama intelijen antara BNNP Riau dan BNNP Bali mengenai adanya peredaran gelap narkotika di daerah Sambangan, Buleleng.

Baca juga:  Begini, Cara Pembunuh Suanda Coba Akhiri Hidupnya

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil mengamankan SP yang sedang membawa bungkusan hitam berisi narkotika jenis ganja dengan berat 920,3 gram netto di wilayah Sambangan. Saat diinterogasi, SP mengakui diperintah oleh GON untuk menyerahkan barang tersebut di wilayah Bedugul.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan controlled delivery dan GON yang akhirnya berhasil diamankan di salah satu hotel di Desa Candikuning. Para pelaku dan barang bukti, diamankan di Kantor BNNP Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Aniaya Warga, Turis Australia Ditangkap
BAGIKAN