Prajuru bersama pecalang Desa Adat Keliki Kawan, Desa Kelusa, menggelar sidak duktang, Minggu (25/1) malam. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Guna memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), prajuru bersama pecalang Desa Adat Keliki Kawan, Desa Kelusa, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang), Minggu (25/1) malam. ​Kegiatan ini didampingi langsung aparatur Pemerintah Desa Kelusa, Babinsa Desa Kelusa, Serda I Wayan Martika, dan Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Muriana.

​Sidak dipimpin Bendesa Adat Keliki Kawan, I Wayan Sugita, dengan melibatkan perangkat desa dinas dan belasan anggota pecalang. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh warga non-permanen yang tinggal di wilayah tersebut memiliki identitas yang jelas dan terdata secara resmi.

Baca juga:  Dewan Minta Pemerintah Optimalkan Program Padat Karya

Sugita memaparkan, berdasarkan hasil pendataan di lapangan, total duktang yang disasar sebanyak 29 orang, tapi yang berhasil didata baru 18 orang. Sebab, 11 orang lainnya sedang tidak berada di lokasi saat sidak.

Sugita menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan adat setempat. Ia meminta para pendatang untuk proaktif melaporkan diri kepada kepala lingkungan dan menjaga harmoni dengan warga lokal. ​”Kami mengimbau warga pendatang untuk menjaga ketertiban, menghindari aktivitas keluar larut malam, serta menjauhi konsumsi minuman beralkohol demi kenyamanan bersama,” ujar Sugita.

Baca juga:  Mencuri di Supermarket, Empat Karyawan Ditangkap

Selain aspek administratif, para penduduk pendatang juga diminta ikut menjaga keamanan desa. Misalnya dengan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN