Sejumlah pekerja yang terdampak PHK akibat adanya penertiban usaha ilegal di Pantai Bingin, Pecatu mendatangi Posko Siaga PHK di Kantor Desa Pecatu sejak Senin (28/7/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat terjadi peningkatan angka korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025. Jumlahnya mencapai 88.519 orang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, Rabu (21/1), mengatakan berdasarkan data PHK yang dirilis Kemnaker periode Januari-Desember 2025, angkanya meningkat lebih dari 10 ribu orang dibandingkan pada 2024, yakni sebanyak 77.965 orang.

Adapun sebanyak 88.519 orang korban PHK tersebut merupakan pegawai yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Mengenai sektor yang paling banyak melakukan PHK tahun lalu, Indah mengatakan, industri manufaktur masih menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar.

Baca juga:  Bantah Isu Pembunuhan, Polisi Beber Penyebab Tewasnya Warga Inggris Penuh Luka Tusuk

Ia mengatakan salah satu penyebab tingginya angka PHK 2025 adalah tensi geopolitik pada awal tahun yang ternyata mempengaruhi kinerja ekspor dan impor serta industri dalam negeri.

“Pertama ada tekanan juga dari ekspor-impor, ya, itu pasti. Kondisi dunia di awal 2025 terutama sampai semester I masih ada dinamika cukup tinggi (di) geopolitik, pasti itu pengaruh ke ekspor,” kata Indah dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Segini Jumlah Pekerja di Buleleng Yang Dirumahkan Sejak Pandemi COVID-19

Ia pun mengakui bahwa isu PHK harus menjadi perhatian dan membutuhkan kerja sama strategis antara para pemangku kepentingan.

“Mengatasi PHK itu kan bukan cuma (tugas) Kementerian Ketenagakerjaan, banyak faktor yang menjadi pengaruh atau menjadi faktor penyebab PHK. Jadi pasti ada koordinasi dan kolaborasi bersama,” ujar Indah.

Lebih jauh, Indah mengatakan, pihaknya juga mengakselerasi program-program terkait untuk menekan angka PHK dan pengangguran, terutama mereka yang berada di usia produktif.

Baca juga:  Dua Faktor Ini, Sebabkan Luas Tanam Padi di Bali Tak Terpenuhi

“Ada Magang Nasional bagi para penganggur baru yang terdidik. Lalu kemudian pelatihan-pelatihan termasuk melibatkan serikat pekerja. Tadi Pak Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) bilang akan dimasifkan di tahun ini, jadi upayanya ada,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN