
JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah menyebut tidak ada perusahaan industri komponen otomotif yang hengkang dari Indonesia ke Vietnam. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6).
Prasetyo yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu mengatakan rencana relokasi dua perusahaan yang beroperasi di Jawa Timur tersebut ditunda untuk sementara.
“Alhamdulillah, tadi dilaporkan oleh teman-teman yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda, artinya tidak terjadi pemindahan ke Vietnam,” katanya dilansir dari Kantor Berita Antara.
Menurut dia, pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK berupaya sedini mungkin mendeteksi potensi persoalan PHK untuk kemudian dilakukan mitigasi dan dicarikan jalan keluar.
Prasetyo menegaskan satgas mulai bekerja memetakan permasalahan industri. Pemetaan perlu dilakukan karena PHK tidak terkonsentrasi pada sektor tertentu dan penyebabnya bisa bermacam-macam.
“Dua perusahaan otomotif itu berpindah oleh karena prinsipal atau investornya yang memutuskan ingin mengurangi atau ingin memindahkan investasinya. Jadi, memang, sekali lagi, permasalaihan dari setiap perusahaan-perusahaan ini memang berbeda-beda,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menepis isu rencana hengkang fasilitas produksi dua industri komponen otomotif di Jawa Timur, yakni PT JAI dan PT SAI, dari Indonesia ke Vietnam.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/6), menyatakan kedua perusahaan tetap beroperasi normal dan justru berkontribusi pada ekspor nasional.
Pernyataan itu disampaikan Kemenperin setelah Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika menelusuri kebenaran informasi di lapangan.
“Berdasarkan hasil penelusuran, kami dari Kemenperin sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” kata Febri. (kmb/balipost)










