
NEGARA, BALIPOST.com – Kepolisian Resor Jembrana mengungkap kasus pencurian dengan sasaran sekolah dasar negeri yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekutatan dan Mendoyo. Seorang tersangka berinisial DS (49) diamankan setelah diduga beraksi di sedikitnya 11 sekolah sejak awal 2025 dengan modus mencongkel jendela ruang kelas dan kantor sekolah.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Selasa (20/1) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan berulang pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang inventaris. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menyasar sekolah-sekolah yang minim pengawasan, terutama saat malam hari dan libur panjang.
“Pelaku masuk ke lingkungan sekolah dengan cara mencongkel jendela. Aksi ini dilakukan berulang di sejumlah lokasi,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.
Salah satu lokasi pencurian yakni SD Negeri di Medewi. Selain itu, aksi serupa juga terjadi di 10 lokasi lain yang tersebar di beberapa desa, di antaranya Gumbrih, Pengeragoan, Panyangan, Pekutatan, Yehembang, Pergung, Mendoyo, serta Tegal Cangkring. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan kasus di wilayah Buleleng dan Tabanan, sehingga penyelidikan masih terus dikembangkan dengan berkoordinasi polres lain.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menambahkan dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, baik hasil kejahatan maupun alat yang digunakan saat beraksi.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain tabung gas 3 kilogram, sepeda motor Honda Beat warna hitam, rompi abu-abu, celana hitam, sarung tangan biru, sepatu, tang jepit warna kuning, penutup muka, serta mesin potong rumput merek Yamaha,” jelasnya.
Dalam pengembangan perkara, polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa tiga unit printer, tiga mesin potong rumput, rompi hitam, sepeda motor Yamaha Mio, speaker aktif, speaker kecil, laptop, equalizer, kabel rol, dan mixer. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp15,4 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian, termasuk proyektor dan laptop yang dijual online pelau.
AKP Alit Darmana menambahkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas kejadian ini, Kapolres Jembrana mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan sistem pengamanan, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV), penggunaan gembok tambahan, serta memastikan guru dan staf tidak meninggalkan barang berharga di ruang kelas atau kantor.
“Kontrol terhadap keluar masuk orang ke lingkungan sekolah perlu diperketat, terutama saat libur panjang. Pemantauan situasi di sekitar sekolah juga sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegas AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.
Saat ini, tersangka DS telah diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terhadap kemungkinan lokasi dan pelaku lain masih terus dilakukan. (Surya Dharma/balipost)










