Rapat kerja komisi III DPRD Bangli, Senin (19/1). (BP/Ist)

 

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi III DPRD Bangli sepakat Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyisiran anggaran APBD 2026 untuk mendanai perbaikan jalan rusak. Hal itu terungkap dalam rapat kerja bersama BKPAD, Bappeda, dan Dinas PUPRPerkim Bangli, Senin (19/1).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Dinas PUPRPerkim membutuhkan dana Rp3,5 miliar untuk menangani lima ruas jalan prioritas. Wakil ketua Komisi III I Nengah Darsana pun mempertanyakan apakah angka tersebut cukup. Ia sepakat jika pemerintah daerah ingin melakukan penyisiran anggaran selama sesuai dengan regulasi.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Perhatikan Pasar Senggol di Area GOR Kebo Iwa

“Intinya kami di Komisi III meminta agar hitung betul, kira-kira mana sumber dana yang bisa dipakai untuk memperbaiki ruas jalan. Kami minta sesegera mungkin sumber dana disisir dan sesegera mungkin kegiatan itu dilaksanakan,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Darsana mengingatkan agar anggaran yang terkumpul nantinya digunakan untuk kerusakan yang bersifat mendesak. Ia tidak ingin penanganan jalan ditunda karena dampaknya mengganggu bagi masyarakat.

Baca juga:  Untuk Anggaran Pendidikan, Capres Tak Beri Gagasan Baru

“Kami harapkan dalam hal pengerjaan, agar mengutamakan skala prioritas. Ruas jalan mana yang betul-betul prioritas yang sudah tidak bisa dilalui, jalan putus, yang menghambat ekonomi, sosial dan lainnya harus didahulukan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan siap membuka ruang diskusi lebih lanjut jika eksekutif menemui kendala dalam proses penyisiran tersebut.

Sementara itu Kepala BKPAD Bangli Putus Agus Muliawan menegaskan, penyisiran anggaran harus dilakukan secara hati-hati. Tidak semua pos anggaran dapat dipangkas, misalnya gaji pegawai. Dikatakan bahwa pos yang paling memungkinkan untuk disisir adalah perjalanan dinas (perdin).

Baca juga:  PKB Selalu Dinanti, Wajib Lakukan 5 Aktivitas Ini

Sekretaris Dinas PUPRPerkim Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan bahwa, total terdapat 21 ruas jalan yang memerlukan penanganan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp21 miliar. Dari jumlah tersebut, lima ruas masuk kategori prioritas dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp3,5 miliar. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN