
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melalui Dinas PUPR-Kim menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 68 miliar untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Karangasem. Anggaran tersebut dialokasikan pada APBD induk 2026.
Kepala Dinas PUPR-Kim Karangasem, Wedasmara mengatakan bahwa pagu anggaran tersebut juga meliputi perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, pengawasan, rekonstruksi dan yang lain. Perbaikan infrastruktur jalan tersebut tersebar di seluruh Kecamatan.
“Ini baru pagu anggarannya saja, untuk pastinya nanti disesuaikan dengan hasil tender dengan kontraktor,” ucapnya, pada Senin (19/1).
Wedasmara mengatakan, rencananya akan ada 25 paket jalan yang akan dikerjakan di tahun 2026 dengan pagu anggaran Rp 68 miliar tersebut. Untuk satu paket jalan rata-rata panjangnya sekitar 1 kilometer, artinya akan ada sekitar 25 kilometer jalan yang akan diperbaiki.
“Untuk satu paket jalan anggarannya kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar, tapi angkanya bisa berubah sesuai dengan tender nantinya,” katanya.
Dia menjelaskan, kalau akses jalan yang diperbaiki tahun ini merupakan usulan melalui musrembang dari sebelum-sebelumnya, kemudian setelah dilakukan pengecekan ke lapangan yang lebih dulu diperbaiki adalah yang mengalami kerusakan parah berdasarkan skala prioritas. Serta pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah Karangasem.
“Untuk saat ini, tahapan perbaikan jalan tersebut sedang dalam persiapan dokumen untuk proses tender,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)










