
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menaikkan target pajak air tanah (PAT) menjadi Rp700 juta di tahun 2026. Untuk mengejar target tersebut, pemkab akan mengintensifkan kinerja tim pajak daerah.
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli, Putu Agus Muliawan mengungkapkan, pada 2025 lalu pendapatan dari pajak air tanah ditarget Rp660 juta. Sementara, realisasinya hanya Rp273 juta. “Tahun 2026 kami targetkan Rp700 juta. Kami akan lebih serius karena potensi yang ada belum tergarap maksimal,” kata Putu Agus.
Pihaknya memasang target di angka Rp700 juta karena mempertimbangkan potensi di lapangan. Dia menilai potensi pajak air tanah di Bangli sebenarnya tinggi. Hanya saja selama ini belum tergarap secara optimal.
Guna mencapai target tersebut, kata Agus pihaknya akan mengintensifkan kinerja tim pajak daerah. Adapun upaya yang dilakukan antara lain menggencarkan sosialisasi kepada wajib pajak serta memperbarui data pengguna air tanah.
Saat ini belum semua pengusaha pengguna air tanah terdata sebagai wajib pajak. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melibatkan aparat penegak hukum dalam rangka pembinaan dan pengawasan.
Putu Agus menjelaskan bahwa saat ini adalah masih adanya indikasi pengusaha yang tidak membebankan pajak air tanah kepada konsumen. Padahal, secara regulasi, pajak tersebut merupakan titipan konsumen yang dipungut oleh pengusaha untuk disetorkan ke kas daerah. (Dayu Swasrina/balipost)









