Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Bangli, I Komang Pariartha (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli berharap Pemerintah Pusat kembali mengucurkan bantuan revitalisasi satuan pendidikan untuk tahun anggaran 2026. Sebanyak 34 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bangli telah masuk dalam daftar usulan penerima bantuan.

Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariartha, menjelaskan bahwa bantuan revitalisasi satuan pendidikan ini sebelumnya bernama bantuan DAK Fisik. Revitalisasi satuan pendidikan polanya berbeda dengan bantuan DAK fisik.

“Revitalisasi satuan pendidikan menggunakan pola swakelola oleh sekolah. Jadi, sekolah wajib membentuk tim pendamping baik dari konsultan perencana, pengawas maupun membentuk tim pelaksana kegiatan yang berasal dari sekolah dan melibatkan komite sekolah,” terangnya, Rabu (14/1).

Baca juga:  BPBD Buleleng Lacak Kerusakan Dampak Gempa

Pada 2025 lalu Bangli memperoleh bantuan revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp17 miliar lebih. “Di tahun 2026 ini dari proses administrasi melalui aplikasi, usulan yang disampaikan berdasarkan oleh masing-masing satuan pendidikan kita, smntara tercatat yang masuk daftar untuk mendapat bantuan sebanyak 34 SD dan 7 SMP,” jelasnya.

Meskipun 41 sekolah sudah terdaftar di aplikasi usulan, Pariartha menegaskan hasil akhirnya belum pasti. Nantinya akan ada verifikasi lapangan dan kelengkapan administrasi oleh pusat. Beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk bisa dapat bantuan revitalisasi diantaranya status lahan harus berstatus Hak Pakai atau Hak Milik pemerintah, bukan milik pribadi, dan kondisi bangunan diprioritaskan bagi sekolah dengan tingkat kerusakan sedang.

Baca juga:  Hibah Kepada Kelompok Sapi

Pariartha berharap pemerintah pusat di tahun ini dapat mengucurkan bantuan maksimal untuk memperbaiki sarana pendidikan di Bangli.

“Kami meminta sekolah benar-benar jujur dan lengkap dalam mengisi data Dapodik. Saat tim pusat melakukan kunjungan lapangan, sekolah harus bisa menunjukkan fakta yang sesuai dengan laporan administrasi,” tegasnya.

Selain berharap pada bantuan pusat, Pemkab Bangli melalui APBD tahun ini tetap mengalokasikan dana untuk perbaikan bangunan sekolah guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Zona Merah Peredaran Narkoba
BAGIKAN