hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Nominal bantuan bedah rumah di Kabupaten Badung pada tahun 2026 akan dinaikkan. Kebijakan ini diambil karena besaran bantuan sebelumnya dinilai tidak lagi relevan dengan kenaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung, A.A. Ngurah Bayu Kumara Putra, menyampaikan bahwa anggaran Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) untuk tahun 2026 telah disiapkan sebesar lebih dari Rp 13,6 miliar. Namun, besaran bantuan per unit masih dalam tahap penghitungan dan kajian mendalam.

“Kami masih merancang sekarang, ada rencana seperti saran dewan kemarin-kemarin agar nilainya bisa disesuaikan. Karena itu harga lama sekali dan sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Nah kita sedang menghitung-hitung,” ujar Bayu Kumara, Kamis (14/1).

Baca juga:  Produsen Arak Gula Pasir Masih Marak, Sosialisasi dan Penertiban akan Digencarkan

Bayu Kumara menjelaskan, proses penyesuaian nominal bantuan saat ini dibarengi dengan penghitungan ulang kebutuhan anggaran sekaligus perancangan perubahan peraturan bupati (perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Penentuan nominal baru mengacu pada standar harga bangunan yang berlaku saat ini, khususnya pembangunan secara swakelola.

“Perhitungannya berdasarkan koefisien harga standar Cipta Karya, dihitung swakelola tanpa tender. Jadi harga bahan dan upah semuanya disesuaikan dengan wilayah kita (Badung). Kan wenten (ada) standar harga bangunan nika,” katanya.

Baca juga:  Setelah Gempa, Bantuan Logistik untuk Warga Terus Mengalir

Selama ini, bantuan bedah rumah di Badung ditetapkan sebesar Rp 55 juta per unit untuk pembangunan rumah baru dan Rp 30 juta untuk rehabilitasi. Namun, nominal tersebut dinilai sudah tidak realistis, terutama untuk membangun rumah tipe 36 meter persegi yang layak huni.

“Dengan luasan 36 meter persegi, nominal ini sudah dianggap tidak realistis. Bagi orang yang berpenghasilan rendah, nambah banyak (biaya bangun rumah, red), kasihan juga. Nah itu nilainya masih dihitung. Nanti kan minta persetujuan juga, kajian-kajian itu kita sampaikan ke pimpinan juga,” terangnya.

Baca juga:  Kejari Karangasem Kebut Tiga Kasus Dugaan Korupsi

Ia menambahkan, jika dihitung secara ideal, biaya pembangunan rumah layak dengan dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi saat ini bisa menembus angka di atas Rp 100 juta per unit. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menyesuaikan kemampuan anggaran agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Kalau bicara ideal, hitung-hitungan standarnya memang di atas Rp 100 juta. Tapi tentu kita tidak mungkin segitu. Kita tetap kaji agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak warga, dengan peran serta masyarakat tetap ada,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

BAGIKAN