Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menanggapi wacana demo ini, legislator, Agung Bagus Tri Candra Arka, mengaku kurang sependapat. Ia menilai aksi tersebut justru dapat berdampak buruk terhadap citra pariwisata Bali.

“Demo bawa sampah (ke Kantor Gubernur Bali,red) itu seperti meludahi diri sendiri. Bali ini daerah pariwisata, media sosial melihatnya tidak baik,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Rabu (14/1).

Ia pun mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan kelompok yang menyampaikan aspirasi, untuk memilih jalur dialog. DPRD Bali, kata dia, terbuka sebagai ruang komunikasi untuk membahas dan mencari solusi bersama.

Baca juga:  Komponen Masyarakat ke DPRD Bali, Bahas Ini

“Ayo kita duduk bersama, bicara baik-baik. Kami di Dewan siap memfasilitasi. Demo tidak selalu menguntungkan, yang penting solusi,” ajaknya.

Gung Cok, demikian ia biasa disapa menilai permasalahan sampah yang kian kompleks saat ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan pola pengelolaan sampah masyarakat dibandingkan masa lalu. Menurutnya, dulu masyarakat Bali terbiasa menyelesaikan sampah secara mandiri di rumah masing-masing melalui teba, cara tradisional dengan memilah dan membakar sampah di lahan yang kosong.

Namun, seiring perubahan zaman dan regulasi, pola tersebut sudah tidak memungkinkan diterapkan kembali. “Dulu orang selesai dengan sampahnya sendiri di rumah, sekarang tidak bisa lagi. Masyarakat sudah terbiasa menyerahkan sampah ke pihak lain. Kalau tiba-tiba dihentikan tanpa solusi, tentu jadi masalah,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Kesepakatan PPDB 2018 di Raker DPRD Bali

Ia menegaskan, solusi penanganan sampah harus dicari secara serius dan terstruktur, terutama melalui komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia menyebut, persoalan sampah bukan hanya dialami Bali, melainkan hampir seluruh negara di dunia.

“Tidak ada negara tanpa sampah. Harusnya kita belajar dari negara-negara yang sudah menemukan solusinya. Ada yang bahkan menjadikan sampah sebagai sumber energi atau industri, seperti waste to energy,” katanya.

Baca juga:  Reaktif, Hasil Tes Cepat Seorang Tahanan dan Personel Polresta Denpasar

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan teknologi pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan pendalaman, kajian jenis teknologi, serta kebijakan yang tepat agar benar-benar efektif diterapkan di Bali.

Di sisi lain, Gung Cok juga menyoroti dampak penutupan atau pembatasan operasional tempat penampungan sampah tanpa solusi alternatif yang jelas. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan sampah di jalanan dan memicu keresahan masyarakat, khususnya di kawasan pariwisata.

“Kalau dihentikan, harus jelas solusinya ke mana sampah itu dibawa. Jangan sampai numpuk di jalan,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN