
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi daerah dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikannya saat Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1).
Gubernur Koster menyampaikan, sejak awal menjabat dirinya aktif mengikuti rapat-rapat pemegang saham dan mendorong peningkatan kebijakan strategis di BPD Bali. Pengalaman panjangnya di Badan Anggaran DPR RI yang membidangi pengawasan BUMN diterapkan dalam pengelolaan BPD Bali, dengan prinsip memperbaiki yang kurang sehat menjadi sehat dan menjadikan yang sehat semakin kuat.
“Saya ingin BPD Bali menjadi salah satu tumpuan utama penopang pendapatan daerah dan penggerak ekonomi rakyat Bali. BPD jangan hanya diperas dividennya, tapi harus dibangun dengan komitmen kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kinerja BPD Bali saat ini sangat sehat dengan rasio laba terhadap aset, modal, dan ekuitas tertinggi dibandingkan BPD lain di Indonesia, bahkan mengungguli BPD di Pulau Jawa. Dengan tingkat keuntungan mencapai rata-rata 25 persen per tahun, BPD Bali dinilai sangat layak untuk terus diperkuat permodalannya.
Saat ini, penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali telah mencapai Rp839 miliar, dengan pembagian laba 75 persen kepada pemegang saham yang menghasilkan dividen lebih dari Rp220 miliar per tahun. Kebijakan pembagian dividen tersebut, menurut Koster, sengaja diturunkan secara bertahap dari sebelumnya 90 persen agar modal bank terus bertumbuh dan memperkuat kapasitas usaha.
Dalam raperda yang diajukan, Pemprov Bali mengusulkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar. Dana tersebut bersumber dari dua komponen, yakni Rp300 miliar hasil kerja sama pemanfaatan aset Pemprov Bali di kawasan Nusa Dua seluas 39,8 hektare, serta Rp145 miliar dari optimalisasi aset lahan milik Pemprov Bali di Renon melalui mekanisme appraisal independen.
Gubernur Koster mengungkapkan, optimalisasi aset tersebut dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama sebelumnya yang dinilai merugikan daerah. Melalui penataan ulang skema kerja sama, nilai manfaat ekonomi bagi Pemprov Bali meningkat signifikan dan sebagian hasilnya dialihkan menjadi penyertaan modal abadi di BPD Bali.
“Penyertaan modal ini harus bersifat abadi dan tidak boleh ditarik, agar setiap tahun menghasilkan dividen yang stabil dan aman bagi daerah. Ini pengganti sewa lahan jangka panjang yang jauh lebih menguntungkan,” jelasnya.
Dengan tambahan penyertaan modal tersebut, potensi dividen Pemprov Bali diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp330 miliar per tahun. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat peran BPD Bali dalam pembiayaan UMKM, koperasi, serta sektor ekonomi produktif lainnya di Bali.
Gubernur Koster berharap pembahasan raperda ini dapat segera diselesaikan agar implementasinya berjalan optimal. “Mohon dukungan semua pihak agar BPD Bali semakin kuat, sehat, dan berperan besar dalam membangun ekonomi Bali secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










