DLH Gianyar saat melakukan pengangkutan sampah liar.(BP/istimewa)

 

GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar terus berupaya keras menekan maraknya pembuangan sampah liar yang kian meresahkan. Berdasarkan data lapangan, rata-rata setiap harinya, petugas kebersihan harus mengangkut hampir satu truk sampah dari titik-titik pembuangan ilegal di pinggir jalan dan ruang publik.

Kepala DLH Gianyar, Wayan Arsana, Selasa (13/1), mengatakan, fenomena ini menjadi beban operasional tambahan bagi petugas. Menurutnya, lokasi yang paling sering menjadi sasaran pembuangan sampah liar adalah area terbuka hijau dan sisi jalan raya yang minim pengawasan. “Banyak oknum yang sengaja melintas sambil membuang sampah. Ini perilaku yang sangat merugikan lingkungan dan estetika kota,” ujarnya.

Baca juga:  Indikasi Menang di Pilgub Bali Menguat, Ini Kata Koster

Arsana menjelaskan, penanganan sampah liar tidak sesederhana memindahkan sampah ke truk. Ada prosedur ketat yang harus diikuti sebelum sampah-sampah tersebut dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Petugas harus membongkar tumpukan sampah liar di lokasi. Sampah liar tersebut juga wajib dipilah antara organik dan anorganik.

Arsana menekankan hanya sampah yang sudah terpilah yang diizinkan masuk ke TPA.
Proses manual ini memakan waktu dan tenaga ekstra dibandingkan dengan pengangkutan sampah rutin dari pelanggan yang sudah terdata.

Baca juga:  400 Disabilitas Ikuti Jalan Sehat Hari Disabilitas Internasional

Dari hasil pemantauan dan penindakan di lapangan, DLH menemukan bahwa mayoritas pelaku pembuangan sampah liar didominasi oleh warga pendatang dan pemilik usaha kecil. “Banyak dari mereka yang memiliki usaha namun tidak berlangganan layanan angkut sampah resmi. Selain tidak berlangganan, mereka juga tidak melakukan pemilahan sampah dari sumbernya,” tegas Arsana.

Untuk menekan volume sampah liar, DLH Gianyar berkomitmen untuk memperkuat dua lini utama. Edukasi masyarakat dengan mensosialisasikan pentingnya memilah sampah dan berlangganan jasa angkut sampah resmi.

Baca juga:  PDIP dan Golkar Berpotensi Tambah 1 Kursi di DPRD Provinsi Bali

Wayan Arsana menambahkan penegakan aturan dengan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan dan memberikan sanksi bagi oknum yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Pemerintah Kabupaten Gianyar menghimbau seluruh lapisan masyarakat, baik penduduk lokal maupun pendatang, untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN