
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat langkah penanganan banjir dengan memperluas normalisasi sungai dan menambah armada pompa air portable. Upaya ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap meningkatnya risiko banjir yang beberapa waktu terakhir muncul di wilayah yang sebelumnya tidak pernah terdampak.
Selain melanjutkan normalisasi, Pemkab Badung juga menambah pompa portable untuk mempercepat pembuangan air ketika terjadi genangan. Pada tahun 2026, pemerintah kembali menganggarkan lebih dari Rp200 miliar untuk pengadaan pompa tambahan di wilayah hilir sungai.
“Pompa ini berkapasitas sekitar 30 ribu liter per detik dan dapat membantu mempercepat pembuangan air langsung ke laut. Kalau terjadi banjir seperti sekarang, air bisa lebih cepat kita tarik dan kita buang,” ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Kamis (9/12).
Adi Arnawa menegaskan, meski secara regulasi penanganan sungai bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, Pemkab Badung tetap memilih bertindak cepat demi melindungi masyarakat.
“Orang tidak melihat itu kewenangan siapa. Yang mereka tahu, ini terjadi di Badung. Karena itu kita ambil langkah-langkah konkret. Mudah-mudahan dengan persiapan yang kita lakukan, kalau ada ujian lagi, kita bisa mengatasinya,” tegasnya.
Mantan Sekda Badung itu menyatakan bahwa penanganan banjir kini menjadi salah satu program prioritas daerah. Pemkab Badung bahkan kembali membeli escavator amfibi untuk mempercepat pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati. Langkah ini penting untuk mengembalikan daya tampung sungai yang menurun akibat sedimentasi dan pemeliharaan yang belum optimal.
Menurut Adi Arnawa, banjir tidak hanya disebabkan curah hujan tinggi, tetapi juga oleh kondisi sungai yang mengalami pendangkalan serta keberadaan bangunan yang tidak sesuai ketentuan.
“Selama ini kita tidak pernah membayangkan akan terjadi banjir. Namun kenyataannya, selain curah hujan ekstrem, pemeliharaan sungai dan sedimentasi juga menjadi faktor yang membuat daya tampung sungai tidak maksimal. Ditambah lagi ada bangunan-bangunan yang tidak sesuai ketentuan dan ikut memperburuk aliran air,” jelasnya.
Pemkab Badung sendiri telah melakukan persiapan sejak Tahun Anggaran 2025. Langkah itu termasuk pengalokasian anggaran tambahan melalui Perubahan APBD untuk normalisasi di sejumlah aliran sungai. “Kita sudah melakukan persiapan sejak 2025, termasuk menambah anggaran di perubahan APBD untuk normalisasi di sepanjang sungai,” ungkap Adi Arnawa. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sistem mitigasi banjir Badung, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat di kawasan rawan genangan. (Parwata/balipost)










