
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dua warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah setelah terlibat cekcok dengan warga setempat di Jalan Tempekan Pangus Sari, Desa Tigawasa, Jumat (9/1) sore. Kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu korban dan kini tengah ditangani oleh Polres Buleleng.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WITA. Namun, laporan resmi baru diterima Polres Buleleng pada Sabtu (10/1). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali. Dalam kejadian ini, dua orang tercatat sebagai korban, masing-masing berinisial I Made Martawan (29) dan Komang Sudiantara (31), yang merupakan warga setempat.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, Minggu (11/1), menjelaskan, kronologi kejadian berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian. Disebutkan, sebelum kejadian penganiayaan, para korban bersama beberapa rekannya sempat datang ke wilayah Tempekan Munduk Ngandang, Banjar Dinas Pangus Sari, Desa Tigawasa, untuk membeli dan mengonsumsi tuak.
“Setelah selesai, sekitar pukul 20.30 WITA, rombongan korban pulang menggunakan sepeda motor,” ujar IPTU Yohana.
Dalam perjalanan pulang, sepeda motor yang ditumpangi korban terpeleset dan terjatuh akibat kondisi jalan licin karena hujan. Posisi jatuhnya kendaraan berada lebih rendah dari badan jalan. Saat korban berupaya menaikkan kembali sepeda motor ke badan jalan, korban sempat menggeber gas agar kendaraan bisa naik.
Tindakan tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar. Tak berselang lama, terlapor berinisial Made P datang bersama beberapa rekannya. Terjadi adu mulut antara korban dan terlapor karena korban dituding menggeber-geber gas sepeda motor. “Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan pemukulan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga melakukan pemukulan secara berulang ke arah wajah korban hingga korban terjatuh. Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh salah satu rekan terlapor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
”Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut guna mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak yang terlibat,” tutup Yohana. (Yudha/balipost)










