
TABANAN, BALIPOST.com – Upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk terus diperketat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan bahkan memasang barrier road di bahu jalan sebelah timur Patung Adipura, kawasan yang selama ini rawan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir truk besar.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika mengatakan, pemasangan barrier telah dilakukan sejak sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 dan hingga kini masih dipertahankan karena dinilai efektif menekan parkir liar truk. “Barrier ini kami pasang untuk mengamankan arus lalu lintas di simpang yang padat,” ujarnya, Minggu (11/1).
Penutupan bahu jalan ini, kata Murdika dilakukan menyusul tingginya potensi kemacetan di Simpang Adipura, terutama akibat kendaraan berat yang berhenti sembarangan di dekat simpang utama. Kondisi ini dinilai kerap memicu antrean panjang kendaraan, baik dari arah barat maupun timur.
Menurut Murdika, bahu jalan di ujung barat By-pass Ir Soekarno sangat dekat dengan titik simpang, sehingga tidak layak dijadikan tempat parkir. Apabila terjadi gangguan, seperti truk mogok di kawasan barat, dampaknya bisa menjalar menjadi kemacetan panjang di jalur nasional.
Ia menegaskan, kebijakan pemasangan barrier ini juga hasil koordinasi Dishub Tabanan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta kepolisian, sebagai langkah preventif menjaga ketertiban lalu lintas. “Ini bagian dari pengaturan bersama di ruas jalan nasional,” katanya.
Meski demikian, Dishub menegaskan, tidak melarang sopir truk untuk beristirahat. Namun pengemudi diimbau memanfaatkan rest area atau lokasi yang aman dan tidak mengganggu arus kendaraan. “Silakan istirahat, tapi jangan di bahu jalan yang sempit,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)









