Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yakni Dinas Kebudayaan Bali dan Inspektorat Bali, dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Untuk mengisi jabatan lowong tersebut, Pemprov Bali menyiapkan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) sebagai mekanisme pengisian jabatan strategis berbasis sistem merit.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menjelaskan bahwa pengisian jabatan struktural saat ini tidak lagi melalui lelang jabatan atau seleksi terbuka.

Jabatan diisi melalui pemetaan menyeluruh aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kinerja, kompetensi, dan rekam jejak. Ia mengatakan pengisian jabatan sekarang dilakukan melalui manajemen talenta.

Data kepegawaian, pendidikan, kompetensi, rekam jejak pemerintahan, hingga kinerja dimasukkan ke dalam sistem dan dipetakan ke dalam kuadran tertentu.

Sistem ini berbeda dengan seleksi terbuka yang bersifat dinamis. Sebab, manajemen talenta menggunakan sistem kuadran yang menempatkan ASN sesuai kelengkapan dan kualitas data kepegawaiannya. Ia menegaskan, tidak semua pegawai otomatis memiliki peluang yang sama. “Banyak juga yang punya prestasi, tapi tidak pernah meng-upload administrasi kepegawaian. Otomatis kuadrannya rendah,” ujar Budiasa saat ditemui di Kantor BKPSDM Bali, Jumat (9/1).

Baca juga:  RSUP Prof Ngurah Menjadi Faskes Utama World Water Forum

Budiasa menambahkan, posisi ASN dalam kuadran sangat bergantung pada kelengkapan riwayat jabatan, pendidikan, dan penilaian kinerja. Karena itu, ia kerap mengingatkan agar ASN tidak hanya fokus pada rutinitas pekerjaan, tetapi juga memastikan kewajiban administrasi kepegawaian terpenuhi. “Saya sering bilang, jangan asik dengan rutinitas, malah kewajiban sendiri tidak dilengkapi. Karena ini tergantung data dia,” tegasnya.

ASN yang telah memenuhi kuadran persyaratan memiliki peluang untuk dipromosikan, namun prosesnya tidak otomatis. Dari hasil pemetaan, akan diajukan tiga nama untuk mengikuti asesmen sebelum ditentukan kandidat terbaik.

Baca juga:  Pemkab Bangli Serahkan Sport Center ke Pemprov Bali 

Selanjutnya, tiga nama dengan nilai tertinggi diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan teknis (pertek). Setelah pertek terbit, ketiga nama tersebut dikembalikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih.

“Tiga tertinggi diserahkan ke BKN. Setelah persetujuan teknis terbit, semuanya kembali ke PPK yang dalam hal ini Gubernur Bali, Wayan Koster,” jelas Budiasa.

Ia menilai skema manajemen talenta jauh lebih sederhana dan cepat dibandingkan seleksi terbuka yang kerap memakan waktu panjang. Dengan pola ini, BKPSDM Bali menargetkan pengisian jabatan kosong dapat dilakukan lebih cepat sehingga tidak terlalu lama dijabat oleh Plt.

Meski demikian, Budiasa mengakui tidak semua jabatan dapat diisi dalam waktu singkat. Jabatan Inspektur Provinsi Bali, misalnya, memerlukan proses lebih panjang karena harus melalui mekanisme khusus serta koordinasi dengan inspektorat jenderal dan kementerian terkait.

Baca juga:  Fenomena Digital, Peluang Bali Munculkan Keunikan Garap Wisatawan Milenial

“Kalau inspektur ini agak panjang ceritanya. Harus dengan Irjen dan kementerian. Ini agak spesifik dibanding yang lain,” jelasnya.

Sementara untuk Dinas Kebudayaan Bali, penunjukan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Waisnawa Punia, sebagai Plt dinilai relevan karena masih berada dalam satu rumpun keilmuan. “Karena satu rumpun. Pendidikan dan kebudayaan dulu kan satu rumpun,” katanya.

Melalui penerapan manajemen talenta ini, Pemprov Bali berharap pengisian jabatan pimpinan tinggi ke depan dapat berlangsung lebih objektif, transparan, minim polemik, serta memastikan roda birokrasi tetap berjalan efektif meski terjadi kekosongan jabatan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN