Rapat Pengurus PHDI Buleleng di Sekretariat PHDI Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng secara tegas menolak wacana pemindahan pelaksanaan Perayaan Hari Suci Nyepi yang direncanakan jatuh pada Tilem Kesanga. Penolakan tersebut menjadi sikap resmi PHDI Buleleng dalam menyikapi isu perubahan waktu pelaksanaan Nyepi yang belakangan berkembang di tengah masyarakat.

Ketua PHDI Buleleng, I Gde Made Metera, menegaskan, sikap tersebut usai menggelar diskusi bersama jajaran PHDI kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Kamis (8/1), di Sekretariat PHDI Buleleng. Dari hasil pertemuan itu, seluruh PHDI kecamatan sepakat menolak wacana pemindahan Hari Suci Nyepi.

Baca juga:  Truk Tabrak Truk, Dua Tewas

“Terhadap wacana pemindahan Hari Suci Nyepi, pada tanggal 5 lalu kami telah mengeluarkan keputusan sementara untuk menolak. Namun hari ini, setelah berdiskusi bersama PHDI tingkat kecamatan, kami semua sepakat untuk menolak,” tegas Metera.

Mantan Rektor Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja itu menilai, penetapan Hari Suci Nyepi bukanlah keputusan yang diambil secara sederhana. Menurutnya, penentuan waktu pelaksanaan Nyepi telah melalui kajian yang mendalam dengan melibatkan para sulinggih, akademisi, ahli wariga, hingga kajian astronomi dan multidisipliner lainnya.

Baca juga:  Perayaan Natal Nasional 2024 Dilaksanakan di GBK

Ia menjelaskan, penetapan pelaksanaan Nyepi sejak tahun 1981 merupakan hasil proses panjang yang matang dan penuh pertimbangan. Ketetapan tersebut telah dijalankan secara konsisten hingga saat ini.

“Para tetua terdahulu tentu sudah mengkaji hal ini dengan sangat matang, sehingga ditetapkan dan terus berjalan dari tahun 1981 sampai sekarang,” ujarnya.

Selain aspek akademis dan spiritual, Metera juga menilai perubahan tanggal Nyepi berpotensi mengganggu kesinambungan tradisi ritual umat Hindu yang telah terintegrasi dengan sistem penanggalan Bali. Hal itu mencakup rangkaian upacara Tawur Agung Kesanga hingga pelaksanaan Catur Brata Penyepian saat Hari Raya Nyepi.

Baca juga:  Bertahap Hingga 2029, Pemindahan ASN ke IKN

Untuk itu, PHDI Kabupaten Buleleng meminta seluruh pihak agar tetap berpegang pada ketetapan tahun 1981 yang telah menjadi konsensus para tetua dan lembaga resmi umat Hindu. PHDI juga mengimbau umat Hindu agar tetap tenang dan menjalankan seluruh rangkaian ritual Hari Suci Nyepi sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini.

“Marilah kita tetap menjaga kesucian dan konsistensi pelaksanaan Nyepi sesuai dengan tuntunan yang telah diwariskan,” pungkas Metera. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN