
SINGARAJA, BALIPOST.com – Empat pejabat utama di jajaran Polres Buleleng resmi dimutasi. Mutasi tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pada Sabtu (3/1).
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025. Sejumlah perwira menengah dan pertama mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polri.
Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Ketut Wisnaya dimutasi dengan jabatan baru sebagai PS Kasubagminsis Korsis SPN Polda Bali. Jabatan Kasat Samapta yang ditinggalkannya kini diemban oleh AKP I Gusti Made Mahendra.
Mutasi juga menyasar Kapolsek Busungbiu AKP Dewa Ayu Sri Wintari. Ia mendapat penugasan baru sebagai Kasubsibansidik Sikorwas PPNS Ditressiber Polda Bali. Jabatan Kapolsek Busungbiu selanjutnya dijabat oleh AKP Wayan Sukrawan.
Selain itu, Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana digeser untuk mengemban amanah sebagai Kapolsek Kubutambahan. Posisi Kapolsek Sawan kini dipercayakan kepada AKP Kadek Robin Yohana. Sementara itu, jabatan Kapolsek Banjar saat ini dipegang oleh Kompol Made Mustiada.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi di lingkungan tugas masing-masing.
“Saya harap mereka mampu melakukan pembinaan terhadap anggota, mengembangkan inovasi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya yakin para pejabat ini adalah personel terbaik dan terpilih dengan kemampuan serta pengalaman yang mumpuni,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, AKBP Widwan juga menegaskan kesiapan seluruh jajaran Polres Buleleng dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi, penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengedepankan pendekatan preventif dan keadilan restoratif dalam setiap pelaksanaan tugas. (Yudha/balipost)










