Petugas sedang melakukan vaksinasi PMK yang menyasar ternak sapi di Tabanan dalam upaya menekan kasus PMK. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan program vaksinasi rabies dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tetap menjadi prioritas utama pada tahun 2026. Puluhan ribu hewan ditargetkan menjadi sasaran vaksinasi sebagai upaya menekan risiko penyebaran penyakit menular yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan sektor peternakan.

Melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, vaksinasi rabies pada 2026 diproyeksikan akan menyasar sekitar 54 ribu ekor anjing tersebar di sepuluh kecamatan. Sementara vaksinasi PMK ditargetkan menjangkau sekitar 34 ribu ekor sapi selama satu tahun penuh.

Baca juga:  Pengembangan Anjing Kintamani Diperluas di Dua Desa

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, menegaskan vaksinasi rabies merupakan program berkelanjutan yang tidak boleh terputus guna menjaga status wilayah tetap aman rabies. “Vaksinasi rabies akan tetap kami lanjutkan pada 2026. Pelaksanaannya dilakukan bergantian dengan vaksinasi PMK, masing-masing selama tiga bulan,” ujarnya, Minggu (4/1).

Untuk kegiatan pelaksanaan tentunya dilakukan secara bergilir guna menjaga efektivitas pelayanan di lapangan, sekaligus memastikan keterjangkauan vaksinasi bagi seluruh wilayah. Menurutnya, vaksinasi rabies bersifat rutin tahunan karena potensi penularannya sangat tinggi dan dapat berakibat fatal jika tidak dikendalikan secara konsisten.

Baca juga:  Anjing Gigit Tiga Warga, Medikvet Lakukan Vaksinasi Emergency

Ia menambahkan, pada tahun 2025 capaian vaksinasi rabies di Tabanan telah mencapai sekitar 82 persen dari total estimasi populasi 54.726 ekor anjing. Dari sepuluh kecamatan, rata-rata capaian vaksinasi sudah berada di atas 50 persen.

Selain vaksinasi, upaya pengendalian rabies juga diperkuat melalui edukasi berkelanjutan. Petugas lapangan terus gencar memberikan pemahaman kepada warga terkait pemeliharaan anjing yang bertanggung jawab, tidak melepasliarkan hewan, serta pentingnya melapor jika terjadi kasus gigitan.

Baca juga:  Empat Kabupaten Zona Merah Ini Sumbang Tambahan Kasus COVID-19 Terbanyak

“Keberhasilan pengendalian rabies sangat bergantung pada peran serta masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN