
DENPASAR, BALIPOST.com – Sepanjang tahun 2025, Bali dilanda sebanyak 2.644 kejadian bencana yang ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Bali. Dari 2.644 kejadian tersebut, puluhan orang dilaporkan tewas.
“Data ini menegaskan bahwa bencana bukan peristiwa insidental, melainkan risiko yang terus hadir dan harus dikelola secara sistematis,” ujar Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, Sabtu (3/1).
Berdasarkan rekapitulasi kejadian tahun 2025, diungkapkan jenis kejadian terbanyak adalah pohon tumbang sebanyak 880 kejadian, disusul banjir 482 kejadian, tanah longsor 365 kejadian, serta angin kencang dan hujan deras 294 kejadian. Selain itu, tercatat pula bangunan rusak 248 kejadian, kebakaran gedung dan permukiman 152 kejadian, serta berbagai kejadian lainnya seperti kebakaran hutan dan lahan, gelombang tinggi dan abrasi, hingga kejadian orang tersambar petir.
Sebaran kejadian terjadi di seluruh kabupaten/kota di Bali, dengan intensitas tinggi di wilayah yang memiliki kepadatan penduduk, kawasan aliran sungai, perbukitan, serta daerah rawan cuaca ekstrem. Secara temporal, lonjakan kejadian tampak signifikan pada bulan-bulan dengan intensitas hujan tinggi, khususnya pada awal dan akhir tahun.
Ia mengungkapkan 45 orang meninggal dunia akibat bencana, 18 orang luka-luka, dan 4 orang hilang. Total korban mencapai 67 orang.
Dari sisi infrastruktur, bencana sepanjang tahun 2025 menyebabkan kerusakan 1.609 unit bangunan dan infrastruktur, luas lahan terdampak mencapai 76,3 hektare.
PBD Provinsi Bali juga menyalurkan 500.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak, terutama di wilayah yang mengalami gangguan layanan air bersih.
Sejalan dengan upaya penanganan dampak bencana, BPBD Provinsi Bali mencatat serapan dan realisasi bantuan sosial (Bansos) uang Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp14.053.500.000. Bantuan tersebut disalurkan kepada 1.365 unit, lokasi, dan orang penerima di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Secara wilayah, realisasi bansos terbesar tercatat di Kota Denpasar sebesar Rp3,54 miliar untuk 638 penerima, disusul Kabupaten Karangasem Rp2,35 miliar (233 penerima), Gianyar Rp1,88 miliar (76 penerima), Bangli Rp2,24 miliar (84 penerima), Tabanan Rp1,42 miliar (149 penerima), Buleleng Rp888,9 juta (64 penerima), Jembrana Rp586 juta (75 penerima), Klungkung Rp1,13 miliar (46 penerima), serta Badung Rp10 juta (1 penerima).
Bantuan tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan. Antara lain, perbaikan sarana prasarana perekonomian, rumah masyarakat, fasilitas umum, tempat suci/ibadah, santunan meninggal dunia dan luka berat, serta penguatan ekonomi masyarakat terdampak.
Gede Teja menegaskan bahwa data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan ke depan. “Penanggulangan bencana tidak berhenti pada penanganan kejadian, tetapi harus diperkuat pada fase pra-bencana melalui pengurangan risiko, peningkatan kesiapsiagaan, dan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Ia menambahkan, BPBD Provinsi Bali akan terus mengoptimalkan sistem peringatan dini, koordinasi dengan kabupaten/kota, serta edukasi kepada masyarakat agar dampak bencana dapat ditekan seminimal mungkin. Menurutnya, keberhasilan penanggulangan bencana ditentukan oleh kesiapan bersama. Sebab, tanggung jawab bencana dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota. Ini sesuai dengan PP 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana UU 24 Tahun 2007.
“Bupati dan Walikota harus terdepan, memimpin langsung upaya-upaya pengurangan risiko bencana. Provinsi dan pusat tentu selalu siap memberi dukungan penuh bila sumber daya kabupaten/kota terbatas,” ujarnya.
Gede Teja mengungkapkan bahwa ancaman utama yang saat ini dan ke depan dihadapi Provinsi Bali meliputi banjir dan genangan di kawasan perkotaan serta daerah aliran sungai (DAS), tanah longsor di wilayah perbukitan dan lereng jenuh air, cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang dan petir, serta gelombang tinggi dan abrasi di wilayah pesisir selatan Bali.
Berdasarkan pemetaan risiko dan prakiraan cuaca, wilayah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara lain kawasan perkotaan dan dataran rendah dengan sistem drainase terbatas, wilayah perbukitan dan hulu DAS yang memiliki riwayat longsor, serta kawasan pesisir selatan Bali yang rentan terhadap cuaca laut ekstrem.
“Risiko bersifat fluktuatif, cepat berkembang, dan berulang. Karena itu peningkatan kesiapsiagaan tidak bisa ditunda,” tandasnya.
Agung Teja menekankan bahwa Status Siaga Darurat bukanlah fase tanggap darurat, melainkan fase penyiapan sistem. Dalam status ini, seluruh perangkat daerah diminta bekerja lebih awal sesuai kewenangan masing-masing, memperkuat koordinasi, menyiapkan sumber daya, serta menjaga keberlanjutan layanan dasar masyarakat.
BPBD Provinsi Bali berperan sebagai koordinator dan orkestrator lintas sektor, melaksanakan pemantauan risiko, penyampaian peringatan dini, pengelolaan data dan informasi kebencanaan, serta pendampingan kepada kabupaten/kota. Sementara itu, perangkat daerah lainnya diharapkan menyesuaikan rencana kerja sektoral dengan potensi risiko yang ada dan tidak menunggu bencana terjadi untuk bertindak.
“Ini adalah kerja kolektif, bukan kerja satu institusi. Keberhasilan Status Siaga Darurat ditentukan oleh kesiapan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong peningkatan kewaspadaan, optimalisasi sistem peringatan dini, kesiapan personel dan logistik, edukasi serta imbauan kepada masyarakat, pelaporan cepat dan berjenjang, serta komunikasi informasi resmi satu pintu. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak bencana dan memastikan kehadiran negara sebelum masyarakat terdampak.
“Status Siaga Darurat adalah bentuk kehadiran negara sebelum bencana menimbulkan korban dan kerugian yang lebih besar,” pungkas Agung Teja. (Ketut Winata/balipost)










