Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Dr. I Nyoman Amerthayasa.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mempertegas komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan. Langkah ini selaras dengan program Gubernur Bali mengenai penanganan sampah berbasis sumber yang efisien dan memiliki nilai ekonomi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Gianyar mewajibkan seluruh desa di wilayahnya untuk mengalokasikan anggaran khusus penanggulangan sampah minimal sebesar Rp300 juta. Anggaran tersebut bersumber dari Bagi Hasil Pajak (BHP) Tahun Anggaran 2026.

Baca juga:  Buang Sampah ke Sungai, KPU Badung Minta Maaf dan Terima Sanksi Adat

Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Dr. I Nyoman Amerthayasa Jumat (2/1) menyatakan, optimalisasi pengolahan sampah di tingkat desa adalah kunci keberlanjutan lingkungan.

Ia menyarankan, agar Pemkab Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan studi banding atau mencontoh sistem pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta yang dinilai sukses. “Sampah bukan lagi menjadi beban, melainkan sesuatu yang menghasilkan pendapatan (income),” ujar Amerthayasa.

DPRD Gianyar sangat mendukung kebijakan pemilahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga. Masyarakat didorong untuk aktif melakukan pemilahan mandiri sebelum sampah dibuang ke tempat penampungan. Beberapa poin penting dalam skema pengelolaan ini meliputi pembuatan biopori atau teba modern.

Baca juga:  Dinilai Ancaman Serius bagi Pariwisata, Hipmi Badung Soroti Masalah Sampah dan Kemacetan

Masyarakat yang memiliki lahan disarankan membuat lubang biopori atau sistem teba modern untuk mengolah sampah organik.
Sampah organik yang dikelola secara mandiri dapat berubah menjadi kompos berkualitas dalam waktu enam bulan.

“Hasil kompos tersebut nantinya dapat dijual kepada petani lokal, sehingga menciptakan sirkulasi ekonomi hijau di tingkat desa,” tegasnya.

Melalui kebijakan wajib anggaran Rp300 juta per desa pada tahun 2026, Dr. Nyoman Amerthayasa berharap masalah lingkungan dapat tuntas di tingkat desa tanpa membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara berkelanjutan. Dengan pengawasan ketat dan edukasi yang masif, Kabupaten Gianyar mesti optimis dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bersih secara ekologis, tetapi juga menguntungkan secara finansial bagi masyarakat.(Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster: Festival Badminton Mampu Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
BAGIKAN