Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa saat melakukan rilis akhir tahun. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat perayaan tahun baru, Polres Badung melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM), terutama di wilayah Kuta Utara. Hal ini dilakukan terkait imbauan tidak diperbolehkannya ada pesta kembang api.

Selain itu, Satintelkam Polres Badung telah mengumpulkan 16 THM yang mengantongi izin atau rekomendasi dan disepakati tidak ada pesta kembang api.

Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa saat rilis akhir tahun, pada Senin, 29 Desember 2025 mengatakan pihaknya telah menerima surat telegram dari Mabes Polri dan Polda Bali bahwa pesta kembang api diimbau tidak digelar.

Baca juga:  Menteri Hukum Tanggapi Isu Pemindahan Terpidana "Bali Nine" ke Negara Asal 

Menindaklanjuti surat tersebut, Satintelkam Polres Badung sudah mengumpulkan vendor atau operator peluncuran kembang api.

Terkait isi surat imbauan dari Dit. Intelkam Polda Bali, mantan Kabag OPS Polres Badung ini menjelaskan pembatalan surat keterangan izin atau rekomendasi menyalakan bunga api. Disampaikan seluruh vendor atau operator  bahwa surat keterangan peluncuran kembang api yang sebelumnya diterbitkan dicabut dan tidak berlaku.

Selain itu, seluruh vendor dan operator agar tidak meluncurkan kembang api saat malam pergantian tahun. “Mulai hari ini (Senin) kami melakukan asesmen ke THM tersebut untuk mengecek ada atau tidaknya kembang api. Selain itu yang dioperasi yaitu petasan, mercon dan kembang api tidak berizin,” ungkapnya.

Baca juga:  Bangkitkan Pariwisata Bali, Ini Harapan Pangdam

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Badung, AKP I Gusti Lanang Jelantik menambahkan pihaknya telah memanggil 16 manajemen THM yang mengantongi izin peluncuran kembang api. Soal surat izin atau rekomendasi terkait kegiatan tersebut tidak berlaku atau batal.

Beberapa vendor sudah menyanggupi tidak mengadakan pesta kembang api. Dengan demikian masyarakat juga diimbau tidak menyalakan bunga kembang api, petasan, meriam bambu atau sejenis guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

Baca juga:  IBTK di Besakih, Truk Galian Masih Membandel Lewati Jalur Rendang

Kepada instansi terkait dan unsur pengamanan lainnya untuk ikut bersama-sama menjaga keamanan dan berkordinasi dengan aparat keamanan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN