Salah seorang warga sedang melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di mobil samsat keliling di Denpasar. Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Denpasar hingga 23 Desember 2025 mencapai Rp1,85 triliun. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Realisasi pajak daerah Kota Denpasar hingga 23 Desember 2025 sudah mencapai Rp1.854.553.493.210 atau Rp1,85 triliun. Angka tersebut sudah melampaui target hingga akhir tahun sebesar Rp1,7 triliun.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Minggu (28/12), mengatakan, realisasi pajak daerah sudah mencapai 108,45 persen dari target. Capaian ini masih akan terus bertambah mengingat masih ada waktu sebelum tahun 2025 berakhir. “Untuk pembayaran pajak masih buka sampai 31 Desember. Sehingga capaiannya masih akan tetap bergerak,” ujar Dewa Rai

Ada pun secara rinci perolehan pajak daerah Kota Denpasar dari 11 jenis pajak sebagai berikut. Pajak reklame realisasi sebesar Rp5.832.377.828,27, dengan capaian 145,81 persen dari target. Pajak air tanah terealisasi sebesar Rp8.781.091.262, dengan persentase capaian 109,76 persen.

Baca juga:  Pemkab Badung Finalisasi Pendataan Potensi Pajak Daerah

Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) telah terealisasi sebesar Rp128.800.988.227 atau setara dengan 103,04 persen. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mencatatkan angka realisasi yang signifikan sebesar Rp298.888.810.541, mencapai persentase 114,96 persen.

PBJT makanan dan/atau minuman dengan realisasi Rp404.383.822.107,86, mencapai persentase 115,54 persen. PBJT tenaga listrik terealisasi sebesar Rp257.035.821.724, dengan persentase 102,81 persen. PBJT jasa perhotelan juga dengan realisasi sebesar Rp278.790.303.293, atau mencapai 113,79 persen.

PBJT jasa parkir mencatatkan realisasi sebesar Rp7.747.232.103, dengan persentase capaian yang tinggi di angka 129,12 persen. PBJT jasa kesenian dan hiburan terealisasi sebesar Rp57.634.183.324,10 atau 115,27 persen.

Baca juga:  Sandiaga Uno Sepakat Usulan Penghapusan Pajak Tiket Pesawat

Opsen PKB (pajak kendaraan bermotor) telah terealisasi sebesar Rp244.068.133.000 atau setara dengan 102,77 persen. Opsen BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) terealisasi sebesar Rp162.590.629.800 atau baru di angka 93,18 persen.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan pajak daerah di Denpasar makin baik. Apalagi pihaknya telah meluncurkan berbagai inovasi salah satunya inovasi klaster digital.

Menurutnya, inovasi klaster digital ini merupakan wilayah dengan potensi perekonomian yang baru berkembang meliputi 5 wilayah, yakni Jalan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas. Selain itu, ada klaster Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023. Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur.

Baca juga:  Edukasi Menjaga Hutan Lewat Pementasan “Ngelawang”

Selanjutnya, klaster kawasan Jalan Teuku Umar Timur dan Barat dan klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. “Kami juga meluncurkan inovasi Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi di Kota Denpasar (Pagi Bersinar), yang ditujukan akan memberi dampak untuk mempermudah pelayanan BPHTB dan tercapainya target dan realisasi BPHTB sesuai dengan yang telah ditetapkan,” katanya.

Ada juga inovasi Sistem Penerimaan Retribusi Digital (Siperdi) sebuah inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN