Petugas Satpol PP mengamankan seorang warga yang mengalami depresi di Banjar Tengkulak Kaja Kauh, Desa Tengkulak Kaja. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar kembali melakukan tindakan kemanusiaan dengan mengamankan seorang warga yang mengalami depresi di Banjar Tengkulak Kaja Kauh, Desa Tengkulak Kaja, Gianyar.

​Kepala Satpol PP Gianyar, I Putu Yudanegara, Minggu (28/12), mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang meresahkan. Identitas warga yang diamankan berinisial NWKS (28).

Baca juga:  Ketua TP PKK Gianyar Serahkan Bantuan Bagi Bumil Kurang Mampu Terdampak COVID-19

​Laporan awal diterima dari seorang warga bernama Nyoman Tangkas Darma Putra. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 4 Satpol PP Gianyar yang beranggotakan 7 personel meluncur ke lokasi dengan didampingi oleh pihak Kecamatan Sukawati.

​Proses pengamanan berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA. Meski sempat terjadi dinamika di lapangan, petugas berhasil menangani situasi dengan persuasif.

“Saat diamankan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, situasi dapat ditenangkan,” ujar Yudanegara.

Baca juga:  Dewan Berharap AMDK Jadi Pendongkrak PAD

​Setelah berhasil ditenangkan dan diamankan dari kediamannya, Ni Wayan KS langsung dievakuasi menggunakan kendaraan petugas. Pihak Satpol PP segera mengantarkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli agar segera mendapatkan penanganan medis dan perawatan yang tepat.

Yudanegara menekankan langkah cepat ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan keselamatan warga yang sedang mengalami gangguan psikologis agar tidak membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Tangani Villa dan Pondok Wisata Ilegal, Gianyar Bentuk Tim Penegak Perda
BAGIKAN