Pemberian remisi bagi warga binaan di Lapas Tabanan.(BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sembilan warga binaan umat Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan pada perayaan Hari Raya Natal 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai menerima remisi, Kamis (25/12).

Pemberian remisi Natal ini menjadi bentuk pemenuhan hak sekaligus penghargaan atas kepatuhan dan partisipasi aktif warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Berdasarkan rekapitulasi, tujuh warga binaan menerima RK I berupa pengurangan masa hukuman, sementara dua lainnya memperoleh RK II yang langsung membebaskan mereka pada hari penyerahan remisi.

Baca juga:  Pascalibur Nataru, Segini Total Orang yang Keluar Bali

Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa remisi keagamaan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan. Remisi diharapkan mampu memotivasi mereka untuk terus menjaga kedisiplinan serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, terutama berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Prawira.

Baca juga:  207 Narapidana Diusulkan Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan

Sementara itu, Tomi, salah satu warga binaan penerima RK II, mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Ia menyebut remisi Natal menjadi anugerah besar karena dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

“Puji Tuhan, remisi Natal ini sangat berarti bagi saya. Saya langsung bebas hari ini dan bisa merayakan Natal bersama keluarga. Ini berkah yang tidak terhingga,” ungkapnya haru.

Perayaan Natal di Lapas Tabanan pun menjadi momentum pengharapan baru, baik bagi warga binaan yang bebas maupun bagi mereka yang masih menjalani proses pembinaan.(Puspawati/balipost)

Baca juga:  763 WBP Terima Remisi Nyepi, Empat Orang Langsung Bebas
BAGIKAN