I Nengah Darsana. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Kota Denpasar membuang sampah ke TPA Bangli memicu reaksi keras dari legislator Bangli, I Nengah Darsana. Ia menolak rencana tersebut.

Anggota DPRD Bangli ini khawatir jika sampah dari Denpasar masuk tanpa kajian matang, TPA Bangli akan berubah menjadi TPA Suwung kedua.

“Kita menampung sampah di Bangli saja sudah lumayan banyak apalagi menampung sampah kabupaten lain. Nanti ujung-ujungnya TPA Bangli akan menjadi TPA suwung kedua. Ini seperti memindahkan masalah Suwung ke Bangli. Katanya sampah urus sendiri-sendiri di sumbernya, ya urus dong sendiri, jangan dibawa ke Bangli,” kata Darsana, Selasa (23/12).

Baca juga:  Akomodir 20 Ribu Peserta IMF-WB Annual Meeting, Segini Jumlah Bus yang Disiapkan

Menurut Darsana selama ini Bangli telah banyak berkontribusi memberikan sumber daya alamnya, terutama air, untuk menyuplai kebutuhan Denpasar dan kabupaten lainnya. Namun, kontribusi balik atau feedback yang diterima Bangli dianggap sangat minim dan tidak sebanding.

“Sementara pendapatan Denpasar dan kabupaten lainnya seperti Gianyar dan Badung luar biasa. Kita selama ini hanya dikasi cepritan BKK dari mereka dan itupun kesaannya ngemis-ngemis. Ini kan tidak adil,” jelasnya.

Darsana mengungkapkan bahwa bantuan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Denpasar untuk APBD 2026 hanya berkisar antara Rp2,5 miliar. Menurutnya nilai tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan beban lingkungan yang harus ditanggung Bangli.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Turun Lagi ke Belasan Ribu Orang

“Itu artinya Denpasar masih sangat pelit dalam hal memberikan bantuan keuangan untuk kabupaten Bangli. Sementara Bangli sudah dimanfaatkan sumber daya airnya, sekarang malah mau dikirimi sampah,” ujar Darsana.

Politisi Golkar itu pun mengingatkan Pemkab Bangli agar tidak terburu-buru memberikan izin Denpasar mengirim sampah ke TPA Bangli walaupun regulasi membolehkan. Menurutnya harus ada kajian mendalam mengenai daya tampung TPA Bangli. Pemkab Bangli, juga harus memastikan jenis sampah yang akan dikirim ke Bangli.

Baca juga:  Kasus COVID-19 di Singapura Naik Lagi, Siswa SD akan Kembali Belajar di Rumah

Jika yang dikirim adalah sampah hasil olahan atau sampah daur ulang, hal tersebut mungkin bisa dipertimbangkan. Jangan kirim sampah mentah.

Darsana juga mengatakan bahwa harus ada kesepakatan mengenai timbal balik yang nyata dari kerjasama pengiriman sampah ini untuk menggerakkan perekonomian dan pembangunan di Bangli.

“Jangan sampai kita hanya dapat sampahnya saja. Sebelum ada feedback positif atau imbal jasa yang jelas, saya selaku anggota dewan dan warga dekat TPA menolak rencana itu,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN