Mobil milik konten kreator, TEB alias BB diduga terlibat pornografi diamankan di Polres Badung.(BP/rah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung dan Imigrasi menggerebek studio di daerah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (4/12). Di studio tersebut diamankan 18 WNA termasuk konten kreator. Mereka diamankan atas dugaan terkait pornografi.

WNA yang diamankan tersebut berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37),TL (25), BL (26) TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19) dan KR (24). Mereka berstatus saksi dan sudah dipulangkan. Sedangkan empat lainnya, ΤEΒ alias BB (26), JJTW (28), LJA (27) dan INL (24) masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Badung. Keempat WNA tersebut diperiksa atas dugaan tindak pidana pornografi, mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Baca juga:  Meski Tarif Turun Jadi 19 Persen, Ekspor Bali ke AS Tetap Melemah

“Saksi-saksi tersebut ada dari Australia,” kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Jumat (5/12).

Menurut Kapolres Arif, TEB alias BB, perempuan warga negara Inggris merupakan konten kreator, JJTW, pria warga negara Australia, LJA dan INL, pria sama-sama warga negara Inggris.

Kronologisnya, berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan terjadinya tindak pidana pornografi dan penyebaran video asusila terjadi di daerah hukum Polres Badung. Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan terlacak di salah satu studio wilayah Desa Pererenan.

Baca juga:  Nasional Tambah Dua Ratusan Kasus COVID-19 Sembuh

“Tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila. Selanjutnya pukul 14.30 Wita tim gabungan melakukan penggrebekan ke dalam studio tersebut,” tegasnya.

Di TKP diamankan 18 WNA diantaranya satu orang perempuan yang berprofesi sebagai konten kreator, yakni TEB alias BB. Selain itu ditemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka.

Setelah itu tim mengamankan seluruh orang yang ada didalam studio tersebut dan juga barang bukti untuk dibawa ke kantor Polres Badung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik antara empat orang tersebut dan 14 saksi warga negara Australia sebelumnya tidak kenal. Mereka baru pertama kali bertemu di TKP. “Untuk peran masing-masing terduga pelaku masih dilakukan pendalam,” ujarnya.

Baca juga:  Cuti Bersama Lebaran Usai, Arus Balik ke Bali Baru 30 Persen

Barang-barang yang diamankan terkait kejadian ini, yakni satu buah USB hitam, satu buah USB putih, satu botol minyak pelumas, satu buah flashdisk, 11 buah kondom, 15 masker kain biru, sembilan kotak kondom, satu buah kondom bertulisan Bonnie Blue, dua buah alat bantu seks hitam dan bening, empat pepel pil obat kuat, sembilan baju, sembilan kalung dan mobil pick up bertuliskan Bonnie Blueis Bangbus.

“Dugaan kasus pornografi ini masih kami dalami. Ini informasi tahap awal dan perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan,” tutupnya. (Kertanegara/balipost)

 

 

BAGIKAN