Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggiring buronan internasional asal Indonesia Dewi Astutik alias Mami alias Dinda (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/12/2025). Dewi Astutik alias Mami alias Dinda merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun ke Indonesia yang merupakan jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 dan berhasil ditangkap BNN bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Sihanoukville, Kamboja pada Senin (1/12). (BP/Antara)

PONOROGO, BALIPOST.com – Sepak terjang Dewi Astutik dalam dunia hitam peredaran narkoba terhenti karena ditangkap di Kamboja. Dewi Astutik atau yang bernama asli Paryatin itu diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.

Keluarga Dewi Astutik yang berada di Ponorogo, Jawa Timur mengaku terkejut dan hanya pasrah setelah mengetahui kabar penangkapan tersebut dari pemberitaan media.

Suami Dewi Astutik, Sarno (51), Rabu (3/12), mengatakan tidak memiliki firasat apa pun terkait dugaan keterlibatan istrinya dalam sindikat narkoba internasional.

Baca juga:  417 Pelaku Korupsi Dari Sektor Usaha

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Sarno selama ini hanya mengetahui istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri.

“Keluarga syok, tidak mengira. Katanya baik-baik kerjanya. Begitu lihat fotonya di media, saya kaget. Saya pasrah, tapi ya gimana lagi,” ujar Sarno.

Sarno menuturkan istrinya pertama kali berangkat bekerja ke luar negeri pada 2013 dan kembali ke Indonesia pada 2023. Selama setahun di rumah, Paryatin sempat berjualan nasi bungkus sebelum kembali berangkat pada 2024 dengan alasan menemui majikan lamanya.

Baca juga:  Restoran di Peliatan Terbakar, Dua Armada Damkar Dikerahkan

“Itu sempat mengasih kabar awal-awal berangkat 2024. Tanya kabar anak-anak sebulan sekali,” katanya.

Ia menegaskan tidak mengetahui sama sekali jika istrinya terlibat jaringan narkoba.

MlMenurutnya, selama bekerja di luar negeri, istrinya juga jarang mengirim uang ke keluarga.

“Tahunya kerja sebagai TKW, pembantu rumah tangga. Soal itu (narkoba) saya tidak tahu. Saya cuma bisa pasrah,” ujarnya.

Dewi Astutik alias Paryatin ditangkap otoritas polisi di Kamboja dan langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat terkait.

Baca juga:  Kepala BNN Minta Pasar Seni Serap Produk Pecandu Narkotika

Penangkapan ini sekaligus melanjutkan rangkaian pengungkapan kasus narkoba internasional yang sebelumnya diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dewi diketahui menggunakan identitas milik adiknya untuk aktivitasnya di luar negeri. Dewi merupakan warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo. (kmb/balipost)

BAGIKAN