Wakajati Bali, Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., dilantik, Senin (1/12), di Kejaksaan Tinggi Bali. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali resmi dijabat oleh Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., sejak dilantik, Senin (1/12). Dia menggantikan posisi Putu Gede Astawa yang mendapat promosi menjadi Dir. III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakajati Sunarwan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina M., S.H., S.E., M.H. Kajati menegaskan bahwa upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Baca juga:  Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pengkhianat Hukum

“Dalam setiap penugasan, pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kajati menambahkan bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi guna mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca juga:  Sebelum ke NTB, Jenasah Serda Mirwariyadin Disemayamkan di Base Lanud I Gusti Ngurah Rai

Hal ini bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional, dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai-nilai kepatutan. (Miasa/balipost)

 

BAGIKAN