Rapat Pengesahan APBD 2026. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang digelar Selasa (25/11). Postur APBD tahun ini terjadi penurunan pada pendapatan dan Belanja daerah.

Sebelum penetapan, seluruh Fraksi DPRD Buleleng telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna Internal. Mayoritas fraksi menyatakan, persetujuannya terhadap Rancangan APBD 2026, sehingga memberi landasan kuat bagi DPRD untuk melangkah ke tahap keputusan resmi.

Baca juga:  Usai Menganiaya Malah Nekat Bunuh Diri

Dalam postur APBD 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,606 triliun, turun 0,47 persen dari rancangan awal. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,84 triliun, turun 0,43 persen dari sebelum pembahasan.

Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp 234,1 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama. Meski terjadi penurunan pada sisi pendapatan, pemerintah daerah menegaskan bahwa belanja publik tetap menjadi prioritas, terutama pada sektor layanan dasar dan pembangunan infrastruktur strategis.

Baca juga:  Dishub Karangasem Naikkan Tarif Retribusi Parkir

Laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan A.A. Ketut Widia Putra merekomendasikan Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Rekomendasi tersebut diberikan setelah melalui pembahasan mendalam, baik di internal dewan maupun bersama eksekutif, hingga diperoleh kesamaan pandangan terkait arah kebijakan anggaran.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyatakan dukungan penuh sekaligus mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah menuntaskan pembahasan secara cermat dan penuh tanggung jawab. Dengan persetujuan bersama eksekutif dan legislatif, Ranperda APBD 2026 pun dinyatakan sah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Kisah Perjalanan Institut Seni di Ufuk Timur Indonesia Dipentaskan

 

BAGIKAN